
PANYABUNGAN -Mandailing Online : Desa Aek Banir di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan desa yang termasuk tertinggal dalam pembangunan. Padahal desa ini tidak begitu jauh dari pusat pemerintahan daerah.
Jalan desa ini juga belum di hotmik padahal jalan desa ini menjadi jalan alternatif dari ibu kota kabupaten menuju Kecamatan Tambangan.

Penelusuran Mandailing Online ternyata desa aek banir memiliki anggaran dana desa Rp. 1.047.194.000 ditahun 2024 lewat. Dan pada tahun 2025 pagu anggaran ADD & ADD senilai Rp. 1.050.495.000. Terealisasikan tahap 1. Rp. 505.559.000.
Bergulirnya anggaran desa ini justru tidak membawa perubahan di desa itu sendiri. Sejak adanya dana desa, kantor desa sebagai pusat pelayanan publik, pusat informasi dan tempat bermusyawarah ternyata belum berdiri.
Berbagai kekecewaan pun diungkapkan warga desa Aek Banir. Lubis mengatakan Pengelolaan Dana Desa di tempat Ia tinggal tak kunjung transparan hingga akuntabilitas yang diragukan.
“Lumayan banyak disini yang mesti di benahi, seperti jalan jalan (rabat) ditengah kampung, ke arah perkebunan lebih khususnya jalan lintas yang sudah bertahun tahun rusak tak ada perbaikan walau sudah sering disampaikan ke Kades agar disampaikan pada Pemerintah Daerah, ada pun ADD dan DD tiap tahunnya tak terasa,” Ujar Lubis. Kamis, (03/07/2025).
Lubis Sendiri tak mengetahui jika alokasi ADD dan DD Mereka Tahun 2024 senilai Rp. 1.047.194.000. Dia katakan, hal hal yang berurusan perihal desa hanya Kades dengan pihak pihaknya yang tau terkait pengelolaannya.
” lantaran tak ada sentral Desa warga Aek Banir kerap kesulitan ketika ada sesuatu yang berurusan dengan Desa,” kata Lubis.
Ia mengaku tak pernah ada informasi terkait dana desa merea. “Kalau ada urusan harus ke rumah Kades, tidak ada kantor desa meski sudah mau 3 periode kadesnya. Lumayan Sulit kalo ada urusan yang harus melibatkan desa, bahkan harus dioper dulu ke sekretaris atau aparat lainnya,” Tutur Pria yang sehari hari bekerja sebagai pekebun.
Senada dengan Lubis salah seorang pemuda yang meminta identitasnya disembunyikan menyanyangkan kepemimpinan Darwis selaku Kepala Desa Aek Banir. Ia menilai Darwis terkesan kurang atensi pada kemajuan Aek Banir di sektor pertanian, aksesibilitas, UMKM Desa dan potensi lalainnya.
“Potensi di desa mungkin bisa dibilang stop, karena seperti usaha gula aren disini cukup dikenal, tapi orang (peminat) kurang kesini susah jalannya, selain aren hasil kebun lain yang berpotensi banyak disini. Pak Kades juga sudah lumayan lama memimpin tapi untuk realisasi dari kucuran dana desa sepengetahuan sepertinya hanya itu itu saja,” Bebernya.
Sementara, Darwis Kades Aek Banir, yang berupaya dikonfirmasi ke rumahnya tak dapat dijumpai.
” suami saya sedang tidak ada. Ia sedang keluar,” kata seorang perempuan yang diduga istri kepala desa.
Warga berharap agar Inspektorat melakukan audit infestigasi terkait dana desa aek banir sehingga masyarakat merasa hak mengetahui penggunaan dana desa sesuai dengan perundang undangan.
Diketahui memang masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana desa berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hak tersebut
Dasar Hukum
– Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik, termasuk informasi mengenai alokasi dan penggunaan dana desa.
– Undang-Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014) yang menegaskan otonomi desa dalam mengelola pembangunan dan keuangan, serta mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Selain itu Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi kepada pemerintah desa melalui prosedur yang telah ditentukan seperti pemerintah desa wajib menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Manfaat Transparansi Dana Desa sendiri jelas
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kemudian mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan dana serta memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam proses perencanaan, evaluasi pembangunandan Meningkatkan kualitas layanan publik.
Reporter : Fikri