Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Tuntutan korupsi DAK ditunda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


PADANGSIDIMPUAN – Tiga kali tertunda akibat Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan. Kini giliran majelis hakim yang menunda sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2009.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kadis Pendidikan, PH dan mantan Kasi Sarana Prasarana, MH ditunda untuk yang keempat kalinya. Pasalnya, ketua majelis hakim, Tommy Manik sedang tugas pendidikan di luar daerah.

Meski demikian, sidang untuk mengesahkan penundaan tersebut tetap digelar dan dihadiri kedua tersangka dan JPU, Sartono Siregar. Sidang itu dipimpin anggota majelis hakim, Lodewyk I Simanjuntak.

Usai persidangan, terdakwa PH, mengungkapkan rasa kecewanya. Pasalnya dia tidak ingin berlama-lama untuk mengetahui hasil kepastian hukum atas perkaranya itu.

“Terus terang kita sebagai terdakwa dalam perkara ini sedikit kecewa dan jenuh, karena sudah empat kali sidang tuntutan ditunda. Harusnya kalau JPU maupun majelis hakim tidak mampu membuktikannya, bebaskan saja kita dari segala tuntutan hukum atas perkara ini,” katanya, tadi malam.

PH juga mengatakan, mereka sudah beberapa kali menjalani perpanjangan penahanan. Untuk penahan yang mereka jalani sekarang ini, akan berakhir pada Senin (13/12) mendatang.

Dia mengaku tidak tahu lagi entah perpanjangan penahanan mana lagi yang akan digunakan JPU maupun majelis hakim agar mereka tetap ditahan. Diakuinya, kejenuhan menjalani proses hukum poerkara ini sudah mulai timbul akibat sidang untuk tuntutan saja sudah empat kali ditunda.

Terpisah, JPU yang menangani perkara ini, Yudha Utama Putra, Sartono Siregar, dan Sri Mulyanti Saragih, membenarkan telah dilakukan penudaan sidang pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Alasannya, Ketua Majelis Hakim tidak berada di tempat.

“Memang benar sidang sudah tiga kali tertunda akibat kita belum selesai menyusun berkas tuntutan. Namun untuk penundaan kali ini bukan karena ketidaksiapan kita. Namun ketua majelis hakim sedang tugas pendidikan diluar daerah,” kata mereka.

Sumber : waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Miliaran, Seberapa Rusak Ruang Kerja dan Toilet DPR?

    Anggaran Miliaran, Seberapa Rusak Ruang Kerja dan Toilet DPR?

    • calendar_month Rabu, 7 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) — Menjelang akhir tahun, Dewan Perwakilan Rakyat kembali “mempercantik diri”. Sekretariat Jenderal DPR pun sudah menganggarkan Rp 6,2 miliar untuk renovasi ruang kerja dan Rp 1,4 miliar untuk perbaikan toilet. Anggaran yang cukup besar ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari keluhan anggota DPR selama ini. Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal […]

  • Golkar Dukung Hak-hak Warga Batahan

    Golkar Dukung Hak-hak Warga Batahan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait Rekomendasi Pansus Palmaris PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Golkar Plus DPRD Mandailing Natal (Madina) menyatakan bahwa sikap tidak memberikan suara pada opsi pencabutan izin PT.Palmaris Raya, bukan berarti fraksi ini tidak memihak kepada rakyat Batahan. “Kami justru sangat mendukung terhadap semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan,” kata Ketua Fraksi Golkar, […]

  • Menkominfo: 3.059 Data Tentang Indonesia di Wikileaks

    Menkominfo: 3.059 Data Tentang Indonesia di Wikileaks

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan bahwa ada sekitar 3.059 data tentang Indonesia yang dipublikasikan bersama dokumen Amerika Serikat di situs web WikiLeaks. “Ada 3.059 data tentang Indonesia dalam Wikileaks dan saya ditugaskan Menkopolhukam untuk memonitoring hal itu,” kata Tifatul Sembiring usai menghadiri HUT ke-73 Perum ANTARA di Jakarta, Senin. Menurut […]

  • Calon Wabub Madina Ichwan Sambangi Kediaman Tokoh Adat Sutan Parluhutan ( Tecu )

    Calon Wabub Madina Ichwan Sambangi Kediaman Tokoh Adat Sutan Parluhutan ( Tecu )

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Calon Wakil Bupati Madina Ichwan Husein Nasution kunjungi sesepuh Adat H.Sutan Parluhutan ( Tecu ) Panyabungan Julu Kamis malam 19/9/2024. Ichwan sendiri manggil ompung pada Tecu. dalam kunjungan itu, Ichwan bercerita keluarga dengan tokoh yang adat yang pernah menjadi anggota DPRD Madina itu. Ichwan didamping Sobir Lubis dari Golkar, M.Sidik […]

  • Kades Saleh Baru Bantah Lakukan Pengancaman Pada LSM, Muda Hasibuan Tolak Berdamai

    Kades Saleh Baru Bantah Lakukan Pengancaman Pada LSM, Muda Hasibuan Tolak Berdamai

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) -Kepala Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bantah dugaan pengancaman yang ia lakukan kepada beberapa anggota Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKNRI Projamin) Bantahan tersebut dikatakan langsung Kades Desa Sale Baru Cahyono Surya Bin Mustamar di Rumah Makan Dapur […]

  • Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

    Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

    • calendar_month Rabu, 15 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – di Panyabungan, beredar salinan surat KPK yang ditujukan kepada Kejatisu soal kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri di Mandailing Natal. Copyan surat itu beredar di Whatsaap. Dalam surat KPK itu tertera sebanyak 4 pejabat Pemkab Mandailing Natal masuk dalam daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu bernomor […]

expand_less