Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Uji Kompetensi Jadi Syarat Bagi Guru Dapatkan Tunjangan Profesi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
  • print Cetak

JAKARTA : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan uji kompetensi terhadap 300.000 guru peserta sertifikasi pada Februari mendatang sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.

“Guru tidak perlu merasa khawatir terhadap adanya uji kompetensi. Memang ada keraguan dari guru senior yang tidak mampu menjawab soal uji kompetensi, tidak perlu khawatir sebab pertanyaannya seputar penguasaan materi ajar dan perencanaan pengajaran,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom kepada pers di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2012.

Lebih lanjut dikatakannya logikanya bagaimana mungkin tidak bisa menjawab bila materi dalam uji kompetensi tersebut seluruhnya diambil dari bahan ajar yang dipelajari guru-guru setiap harinya.

Apalagi, lanjutnya, jumlah kuota yang diharapkan lulus sebanyak 250.000 dari 300.000 peserta sertifikasi yang akan uji kompetensinya.

Syawal mengatakan uji kompetensi ini sudah sejalan dengan ketentuan yang berlaku yakni PP No. 74 tahun 2008. Selain itu uji kompetensi guru mau tidak mau harus dilaksanakan meski beberapa pihak menyatakan keberatan mengingat pada tahun 2013 akan diterapkan kinerja guru yang penilaiannya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut dia, uji kompetensi guru merupakan hal wajar dari sebuah profesi guru. “Ketika guru menuntut menjadi profesi dan mendapatkan tunjangan profesi maka harus ada standar kinerja melalui uji kompetensi dan observasi. Kalau tidak ada standar kinerjanya bukan profesi namanya,” katanya.

Syawal juga mengingatkan persoalan lulus tidaknya juga lumrah dalam satu ujian. Ia menyebut dari 2,9 juta guru yang ada di seluruh Indonesia yang mengikuti sertifikasi 1,4 dan dinyatakan lulus jumlahnya baru 1,1 juta guru per 2011.

“Kami menargetkan pada 2015 ada 2,1 juta guru yang bersertifikasi. Sekarang ini kami tinggal menyelesaikan sisanya sekitar 700.000 lagi. Karena itu kami optimistis target 2015 bisa tercapai,” katanya.

Setelah 2015 tidak ada lagi program sertifikasi. Perekrutan guru pascasertifikasi akan menggunakan mekanisme Pendidikan Profesi Guru, tambahnya.

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak pelaksanaan uji kompetensi dalam proses sertifikasi guru. Uji kompetensi ini dinilai tidak sesuai dengan aturan perundangan.

“Para guru menolak pelaksanaan uji kompetensi ini. Adapun yang mendasari penolakan tersebut, karena tidak ada dalam Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 Pasal 12. Pasal tersebut menyebutkan guru dalam jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4 dapat langsung mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat.

Sementara untuk ikut pelatihan di Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), cukup dengan portofolio yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru, kata Ketua Umum PGRI Sulistiyo.

Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi itu justru membuat guru-guru stres, sebab prosesnya menjadi dipersulit untuk melakukan pendaftaran. Di sisi lain, guru yang sudah senior pun merasa malu karena tidak lulus uji kompetensi.(antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* Wajib Belajar 15 Tahun? Kenapa tidak. Utopis? Ya memang utopis. Tapi menurut saya realistis dengan syarat harus dilakukan dengan beberapa langkah progresif terukur dan sistematis. Dalam era digitalisasi sekarang ini yang dulunya tidak mungkin sekarang ini sudah menjadi mungkin terjadi. Semua pergerakan kebangsaan Indonesia harus merujuk kepada UUD 1945. Dalam bidang […]

  • Pelantikan Parlin Lubis Disoal

    Pelantikan Parlin Lubis Disoal

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pelantikan Parlin Lubis menjadi Camat Tambangan oleh Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara baru-baru ini, mendapat protes dari Ketua Umum PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Madina Supendi. “Demi menjaga netralitas jalannya pencoblosan ulang yang akan digelar beberapa waktu yang akan datang, diminta kepada Bupati Madina mengevaluasi ulang pelantikan Parlin Lubis sebagai Camat Tambangan,” […]

  • Anggota DPRD Madina Jalani Hukuman Penjara Pekan Depan

    Anggota DPRD Madina Jalani Hukuman Penjara Pekan Depan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Kejaksaan Negeri Panyabungan menyatakan sudah menerima salinan vonis Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Panyabungan, Kamis (16/1/2014) sekira pukul 16.00 WIB. Vonis Mahkamah Agung ini menetapkan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding 2 tahun penjara, terkait delik penipuan terhadap calon bupati Madina Aswin Parinduri. Kajari Panyabungan, Satimin,SH […]

  • Saat Tinjau Lokasi Latihan, TNI dari Korem 023/KS Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Madina 

    Saat Tinjau Lokasi Latihan, TNI dari Korem 023/KS Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Madina 

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Prajurit Korem 023/KS dibawah pimpinan Kasi intel Letkol Inf Budy Suradi berhasil menemukan 1 hektare ladang ganja siap panen di Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Selasa (12/09/2023). Danrem 023/KS Kolonel Inf Lukman Hakim mengatakan penemuan ladang ganja siap panen disaat Prajurit dibawa pimpinan Kasiintel bersama […]

  • Adelin Lis tidak dicekal

    Adelin Lis tidak dicekal

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pengusaha kelas kakap, Adelin Lis, yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus illegal logging saat ini telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun, hingga kini keberadaan Adelin Lis tidak diketahui, karena Adelin Lis tidak termasuk salah satu terpidana yang masuk daftar cekal oleh Dirtektorat Imigrasi Sumatera Utara. […]

  • 141 Nyawa Melayang di Jalan Raya

    141 Nyawa Melayang di Jalan Raya

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN- Sebanyak 141 nyawa melayang di jalan raya. Dan, sedikitnya 59 korban mengalami luka berat dan 99 luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp481.500.000. Jumlah ini tercatat dari 121 kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel sejak Januari hingga Desember 2011. Kapolres Tapsel AKBP Subandriya melalui Kasat Lantas AKP SL Widodo, kepada […]

expand_less