Minggu, 15 Feb 2026
light_mode

Usut Dugaan Korupsi Milwan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
  • print Cetak


Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI diminta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum segera menyelidiki kasus dugaan korupsi mantan Bupati Labuhan Batu T Milwan sebesar Rp 30,2 miliar yang sudah empat tahun tidak ditindaklanjuti penyidikan, penyelidikan dan pemeriksaannya.

Permintaan tersebut disampaikan politisi PAN Fakhruddin Pohan kepada wartawan di Bandara Polonia, Medan, ketika akan bertolak ke Jakarta, Senin (31/01/2011). “Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut tuntas penyimpangan anggaran negara ini dan segera menetapkan status tersangka dan menangkap Milwan, jika cukup bukti,” tegasnya.

Disebutkan Fakhruddin, keberangkatannya ke Jakarta untuk menemui Ketua FPAN DPR RI dan Ketua FPAN MPR/DPR RI, Jaksa Agung dan Ketua KPK dengan maksud mempertanyakan tindaklanjut kasus dugaan korupsi mantan Bupati L Batu T Milwan yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, sebab laporan dugaan korupsi itu sudah dilaporkan sejak 2007 ke Kejari Rantau Prapat dan KPK, namun tidak ada tindaklanjutnya.

Bahkan laporan itu malah dinyatakan hilang di KPK, sehingga harus dilaporkan kembali pada Senin (07/12/2009) dengan Nomor: 2009-12-000081 yang diterima oleh Tosim Lumrih selaku penerima/penyidik KPK.

Dikatakannya, sesuai program prioritas maupun instruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), yakni pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia hukum di Indonesia, maka laporan tersebut seharusnya segera ditangani KPK. “KPK agar serius menanggapi pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat, termasuk kasus dari L Batu. Ini kan aneh, masak ada pengaduan kasus dugaan korupsi sudah dilaporkan ke Kejari Rantau Prapat dan KPK sekitar 4 tahun yang lalu, tapi hingga saat ini sepertinya tidak ada tindaklanjutnya, bahkan berkas laporannya dinyatakan hilang,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebut Fakhruddin, pihaknya berkeinginan menemui Ketua FPAN di DPR RI, Jaksa Agung dan Ketua KPK untuk mengadukan dan mempertanyakan persoalan kasus korupsi yang dinilai sudah “mengendap” hampir 4 tahun, dengan harapan agar segera ditindaklanjuti KPK dan Jaksa Agung.

Dibeberkan Fakhruddin yang juga Direktur Bidang Hukum Jurnalis Muslim Club (JMC) ini, pada tanggal 7 Desember 2009, seorang mantan anggota DPRD melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Bupati L Batu T Milwan, sebesar Rp 30,2 miliar ke KPK. Bahkan, Daslan Simanjuntak yang mantan anggota DPRD L Batu periode 1999-2004 dari PDI Perjuangan ini juga mengaku turut menikmati sebagian dana tersebut, dan dirinya juga siap ditahan KPK bersama dengan T Milwan.

Laporan terkait penggunaan belanja penunjang kegiatan DPRD dan Pemkab L Batu, yang disinyalir merugikan keuangan negara Rp 30,2 miliar itu, ungkap Fakhruddin yang juga Sekretaris Karang Taruna ini, sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejari Rantau Prapat dan KPK sekitar 4 tahun yang lalu, namun tidak ada tindaklanjutnya. Makanya kasusnya kembali dilaporkan lagi dengan harapan segera ditindaklanjuti.

Menjawab pertanyaan wartawan, Fakhruddin menjelaskan, dilaporkannya kembali kasus dugaan korupsi mantan Bupati Labuhan Batu ini dikarenakan sejak 2007 laporannya belum direalisasi KPK. Dan ironisnya, sewaktu pelapor (Daslan Simanjuntak) mendatangi Gedung KPK, pada Senin (7/12/2009) lalu, mantan politisi PDI Perjuangan ini harus melaporkan kembali dugaan korupsi Bupati T Milwan dan mantan Ketua DPRD Abdul Roni Harahap dkk, dikarenakan berkas laporan dinyatakan hilang.

Dipaparkannya, laporan dugaan korupsi itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sumut pada tahun 2006 dari APBD L Batu TA 2004 dan 2005, pada halaman 2 hurup c dan di halaman 3 hurup c ditulis terjadi penyimpangan yang mengganggu kehematan anggaran, seperti anggaran belanja penunjang kegiatan DPRD yang melampaui ketentuan sebesar Rp 5.882.917.182,65 dan realisasinya senilai Rp 6.037.250.000 yang akibatnya berpotensi keuangan negara dirugikan.

Selain itu, tambahnya, belanja operasi dan pemeliharaan terdapat pada halaman 8 temuan BPK pada Satuan Kerja Sekretariat Daerah sebesar Rp 5.484.442.065, pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Rp 2.534.068.465, pada SKPD Dinas Kesehatan Rp 1.059.967.750, pada SKPD Dinas Pendidikan Rp 5.534.463.850 dan pada SKPD Dinas Kimprasda Rp 3.719.628.000.

Selanjutnya, sesuai temuan BPK, belanja modal yang berpotensi merugikan negara (telah diperiksa secara uji petik) terdapat pada Satuan Kerja Sekretariat Daerah Rp 4.719.097.200, Satuan Kerja Dinas Kesehatan Rp 4.500.845.250, Satuan Kerja Dinas Pendidikan Rp 11.484.535.640 dan Satuan Kerja Dinas Kimprasda sebesar Rp 64.140.339.005.

Atas temuan BPK itu, diduga penggunaan dana APBD 2004-2005 tidak dapat dipertanggungjawabkan, ditambah lagi ada dana APBD TA 2004 digunakan untuk pembangunan Yayasan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atas nama pribadi Abdul Roni Harahap (Wakil Ketua DPRD masa itu), sehingga ditengarai merugikan negara sebesar Rp 2.500.000.000. MTs dimaksud disebut berlokasi di Desa Bandar Durian, Kecamatan Aeknatas (sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Labuhan Batu Utara).

“Masih banyak lagi dugaan penyelewengan dana APBD Tahun 2004-2005, namun di sini tidak dapat dipaparkan satu persatu. Nantilah di DPR RI dan KPK, akan dijelaskan semua,” sebutnya.

Menanggapi keberanian Daslan, dikemukakan Fakhruddin, mantan anggota DPRD L Batu ini patut diberikan acungan jempol, sebab dia berani melaporkan kembali kasus dugaan korupsi itu ke KPK, padahal dirinya juga ikut mencicipi dugaan korupsi penyelewengan dana yang dilaporkannya ke KPK tersebut, seperti dana pengesahan APBD dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati yang nilainya setiap paripurna pengesahaan APBD sebesar Rp 30 jutaan per anggota Dewan, dan Rp 50 jutaan untuk pimpinan DPRD.

Secara terpisah, mantan Bupati L Batu T Milwan yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumut saat ini, tidak berhasil dikonfirmasi wartawan, karena telepon selulernya tidak aktif. (BS-032)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sampai 2 % Jumlah Penduduk Madina Yang Pahami Aksara Tulak-Tulak

    Tak Sampai 2 % Jumlah Penduduk Madina Yang Pahami Aksara Tulak-Tulak

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pakar budaya Mandailing, Askolani Nasution menyatakan saat ini tak cukup 2 persen penduduk Mandailing Natal (Madina) yang menguasai aksara Tulak-Tulak. Hal itu diakibatkan aksara ini tak lagi diajarkan di sekolah-sekolah. Ini adalah sebuah kecemasan  dan memerlukan upaya dari semua pihak mengatasinya. Itu diungkap Askolani ketika menjadi narasumber di acara Konsolidasi Sosialisai […]

  • Hari ini, Fitrah Suryani Nasution Ikuti Ujian Teori, OSN Nasional di Palembang

    Hari ini, Fitrah Suryani Nasution Ikuti Ujian Teori, OSN Nasional di Palembang

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALEMBANG (Mandailing Online) – Hari ini, Rabu (18/5/2016) Fitrah Suryani Nasution akan mengikuti ujian teori pada Olimpiade Sains Nasional di Palembang, Suamtera Selatan. Pelajar kelas VIII dari SMP Negeri 1 Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ini  bejuang dan bersaing dengan utusan 34  provinsi dari seluruh Indonesia. Sementara itu, pada Selasa kemarin, Fitrah Suryani Nasution […]

  • Pengangkatan penyidik Polri di KPK salahi aturan

    Pengangkatan penyidik Polri di KPK salahi aturan

    • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan terhadap 28 penyidik Polri yang dipekerjakan di KPK sebelum berhenti dari Polri menyalahi ketentuan yang berlaku di Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Syafriadi Cut Ali saat berbincang dengan wartawan, hari ini. “Ada yang harus diluruskan, harusnya dia mundur […]

  • Timnas Menang Muspida Syukuran

    Timnas Menang Muspida Syukuran

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Bupati Mandailing Natal Aspan Sopian Batubara bersama Muspida Plus Madina mengadakan syukuran atas kemenangan Timnas Indonesia melawan Filipina pada pertandingan laga kedua semifinal Piala AFF, Ahad (19/12/2010) malam, dengan menggelar santap siang sambil makan Durian Montong di Desa Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan Kota, Senin (20/12/2010). Selain Aspan, syukuran sekaligus untuk mempererat tali silaturahim tersebut dihadiri […]

  • Membasmi Malaria Harus Ditangani Lintas Sektor

    Membasmi Malaria Harus Ditangani Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MandailingOnline) – Penaggulangan malaria di Mandailing Natal (Madina) membuthkan kerjasama secara lintas sektoral. Tak bisa hanya satu pihak saja. Pasalnya Madina termasuk kawasan epidemi malaria yang membutuhkan penanganan secara serius dan kerjasama antar semua pihak secara berkesinambungan. Seperti yang pernah dilansir Mandailing Online sebelumnya, kecuali Kecamatan Pakantan, seluruh kecamatan di Mandailing Natal adalah kawasan […]

  • Alat Berat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Ampung Siala Bebas Beroperasi Disungai Batang Natal

    Alat Berat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Ampung Siala Bebas Beroperasi Disungai Batang Natal

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): sungai batang natal di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali dikeruk para pelaku tambang emas ilegal. Alat berat jenis excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang bercampur butiran emas. Aktifitas itupun membuat kondisi sungai batang natal tercemari. Pengakuan warga alat berat itu milik […]

expand_less