Seputar Madina

Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

MEDAN :Pada Tahun 2010 APBN mengucurkan anggaran senilai Rp21.477.044.000 untuk Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun terindikasi proyek puluhan miliar tersebut banyak penyimpangan dan sejumlah pejabat yang berwenang sudah diperiksa oleh Polres dan Kejari Madina.Sejumlah pejabat yang terduga sudah diperiksa terkait penggunaan anggaran tersebut Drs Ridwan Daulay (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina ,Khairul Anwar Daular ST alias Juragan (Penanggung jawab Operasional Kegiatan).
Data yang diterima Portibi DNP, Selasa (3/1) dari total anggaran Rp 21.477.044.000 tersebut terdapat 27 paket proyek yang terdiri dari dua kategori yakni 1 Non Konstruksi (Perencanaan Teknis ) Rp 826.040.000,-.Konstruksi meliputi a, Pemulihan aspek-aspek Kehidupan Pendidikan yakni , Rehabilitasi SD Negeri No 147572 di Desa Hutaimbaru senilai Rp 246.000.000. Rehabilitasi SD Negeri No 147570 di Desa Ranto Panjang ,senilai Rp 500.000.000.Rehabilitasi SD Negeri No 145630 di Desa Lubuk Kapundung senilai Rp 350.000.000. Perumahan dan Pemukiman meliputi , Pembangunan Rumah di Desa Lubuk
Kapundung I senilai Rp 1.200.000.000.Pembangunan umah di Desa Lubuk Kapundung II senilai Rp 720.000.000. Pembangunan rumah di Desa Hutaimbaru senilai Rp 720.000.000. Pembangunan rumah di Desa Ranto Panjang senilai Rp 720.000.000. Pembangunan jalan lingkungan di Desa Lubuk Kapundung I senilai Rp 350.000.000.
Pembangunan jalan lingkungan di Desa Lubuk Kapundung II senilai Rp 450.000.000. Pembangunan jalan lingkungan di Desa Hutaimbaru Rp 720.000.000. Pembangunan jalan lingkungan di Desa Ranto Panjang senilai Rp 450.000.000. Pembangunan jalan setapak di Desa Lubuk Kapundung I senilai Rp 570.000.000. Pembangunan jalan setapak di Desa Lubuk Kapundung II senilai Rp 570.000.000. Pembangunan jalan setapak di Desa Hutaimbaru senilai Rp 570.000.000. Pembangunan jalan setapak di Desa Ranto Panjang senilai Rp 570.000.000. Pembangunan air bersih dan MCK/Sumut Gali di Desa Lubuk Kapundung I senilai Rp 124.000.000. Pembangunan air bersih dan MCK/Sumur Gali di Desa Lubuk Kapundung II senilai Rp 125.000.000. Pembangunan air bersih dan MCK/Sumur Gali di Desa Hutaimbaru senilai Rp 225.000.000. Pembangunan ai bersih dan MCK /Sumur Gali di Desa Ranto Panjang 290.040.000.
Bagian infrastruktur meliputi sarana irigasi yakni ,Rehabilitasi irigasi konstruksi Lining dan Bronjong senilai Rp 500.000.000. Jalan dan Jembatan yakni , Rehabilitasi Jalan Tabuyung -Manuncang – Kilo 21 Lubuk Kapundung kontruksi penuruann badan jalan dan drainase senilai Rp 4.736.000.000. Rehabilitasi Jalan Tabuyung -Manuncang Kilo 21 Lubuk Kapundung konstruksi profil badan jalan senilai Rp 2.224.000.000. Pembangunan jembatan beton Aek Panunggalan senilai Rp 866.500.000. Pembangunan jembatan Aek Godang -Manuncang senilai Rp 650.000.000. Rehabilitasi Jembatan Aek Panunggalan II Rp 530.504.000. Pembangunan Jembatan Gantung (Rambin) antara Lubu Kapundung Ranto Panjang senilai Rp 836.000.000
dan pembangunan Jembatan Gantung (Rambin) antara Lubuk Kapundung – Hutaimbaru senilai Rp 836.980.000.(nP09.portibi)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.