Seputar Madina

Wabup Jakfar Sukhairi : 40 % Dana Desa Harus Uang Tunai Untuk Warga

H.M Ja’far Sukhairi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, H.M Ja’far Sukhairi Nasution menghimbau agar 40 persen pagu Dana Desa (DD) dialihkan ke dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang kian berat secara ekonomi dampak pandemi Corona (Covid-19).

Dia juga meminta dukungan semua pihak agar pengalihan 40 persen itu mampu diaplikasikan para kepala desa.

“Ini demi kemanusiaan. Persoalan ekonomi yang menurun secara nasional telah berdampak di dearah kita,” katanya Senin (20/4/2020) menjawab wartawan.

Meski sebelumnya Pemkab Madina sudah sempat membahas penggunaan DD dikisaran 14 persen untuk bantuan tunai, namun berdasar perkembangan ekonomi dan demi untuk dan atas nama kemanusiaan, harus dinaikkan menjadi 40 persen.

“Kebutuhan masyarakat yang urgen dan semestinya menjadi atensi bagi semua para pemangku kebijakan, karena re-alokasi Dana Desa ini sudah jelas bisa dilakukan sesuai Permendes terbaru yang mengatakan bahwa BLT bukan dalam bentuk bahan sembako, melainkan uang tunai,” katanya.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut, katannya tentu sudah didasari pertimbangan matang, karenanya harus diresfon pemerintah daerah secara objektif, jangan kaku dalam konteks menyelamatkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Efek kekurangan sembako ini bisa memicu kerusuhan jika tidak diantisipasi dini dari sekarang, apa lagi saat ini sudah menjelang bulan Ramadhan disusul hari raya Idul Fitri tentunya tuntutan kebutuhan masyarakat semakin tinggi.

Wakil Bupati Jakfar Sukhairi juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (selaku instansi yang mengkordinir Dana Desa), Camat, dan Kepala Desa di Madina bisa bersinergi dengan mengutamakan program-program desa yang bersifat vital, dan mengesampingkan dulu pengalokasian DD yang sifatnya belum mendesak seperti pengadaan pemadam kebakaran, alat musik, lampu jalan, bangunan fisik desa, dan semua barang-barang pengadaan yang sifatnya masih bisa di tunda.

“Karenanya saya meminta agar semua BPD (Badan Perwakilan Desa) se Madina juga proaktif memantau dan mengawasi pengalokasian DD.

“Kalau ada indikasi KKN dalam penggunaan DD termasuk untuk pencegahan Covid-19 , segera laporkan agar pihak hukum bertindak secepatnya, karena tentang ini saya sudah koordinasi langsung dengan pihak Polres Madina maupun Kejaksaan,” ujarnya.

Dijelaskan juga, pemotongan dana DAK oleh pusat akibat virus Corona merupakan dilema bagi daerah karena rangkaian aktifitas usaha yang melibatkan orang banyak menjadi terhenti, dan berakhir dengan melonjaknya angka pengangguran.

Karena itu salah satu solusinya adalah menggunakan DD secepat dan semaksimal mungkin sehingga masyarakat tidak resah.

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.