MEDAN, (Mandailing Online)- Pertama kalinya di Indonesia, warga sekitar pertambangan diikutkan dalam pemantauan kualitas air sisa proses tambang. Hal ini dirasakan masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sebanyak 17 perwakilan warga dilatih mengambil contoh uji sisa proses Tambang Emas Martabe, pada 8-10 Oktober di Medan.
Ke-17 perwakilan masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru tersebut menjadi bagian dari 51 anggota Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru, yang dibentuk berdasarkan SK Gubsu pada 19 Juli lalu.
Tim terpadu ini bermasa kerja dua tahun, dengan tugas utama melakukan pengambilan sampel air pada titik-titik yang sudah ditentukan. Yaitu, ujung masuk pipa air sisa proses (inlet), ujung keluar pipa air sisa proses (outlet) di Sungai Batangtoru ,pada 500 meter sebelum titik pelepasan air; pada titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall); serta pada titik 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.
”Pengambilan contoh uji air sisa proses dilakukan setiap bulan, dan tiap tiga bulan ada perwakilan tim yang dikirim ke Jakarta untuk melihat dan mengambil data hasil uji cek sampel, sebelum diinterpertasi oleh Divisi Evaluasi yang dikoordinir oleh Badan Lingkungan Hidup Sumut,” kata Kepala BLH Provsu, Dr. Ir. Hidayati kepada wartawan di Medan, kemarin malam, di sela-sela pelatihan.(sumutpos)
Pelatihan berlangsung selama dua hari diikuti seluruh anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling). Tujuannya, membekali seluruh anggota tim agar mampu melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan teknik yang benar. Pada pelatihan yang digelar Tambang Martabe bersama BLH Provsu dan Pemkab Tapsel, para peserta dibekali dengan teori dan praktik langsung cara mengambil contoh uji yang benar, serta menyaksikan gambaran umum proses uji proses uji laboratorium di Analis UPL Laboratorium Lingkungan BLH Provsu.
Presiden Direktur G-Resources, Peter Albert mengatakan, pelatihan tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan contoh uji air secara berkala, di delapan lokasi yang ditetapkan dalam SK Gubsu. ”Hal itu tentu kami dukung dan fasilitasi, guna mewujudnyatakan komitmen transparansi kami terhadap perlindungan lingkungan, penghargaan terhadap alam dan masyarakat, yang pada akhirnya mengarah kepada tata kelola tambang yang bertanggung jawab. Tambang Emas Martabe akan beroperasi selama puluhan tahun ke depan, bertumbuh dengan selalu membuka peluang pengembangan yang berdampak positif bagi peningkatan kualiatas hidup masyarakat.”
Menurut Kepala BLH Provsu, Dr. Ir. Hidayati, pelibatan warga masyarakat dalam pemantauan sampel ini merupakan yang pertama kali dan satu-satunya di Indonesia. ”Ini bisa menjadi model bagi perusahaan lain,” katanya.
Menurut Hidayati, selama pihaknya melakukan uji sampel pada sisa proses tambang Martabe, hasilnya selalu di bawah baku mutu alias tidak ada masalah. ”Begitupun, kita terus melakukan pemantauan karena itu tugas pemerintah. Jika ditemukan hasil uji sampel di atas baku mutu, perusahaan tambang akan ditegur dan bisa diberi sanksi administrasi bahkan sanksi hukum,” katanya.
Ia meminta warga yang dilatih memantau sampel air agar jangan takut menyampaikan kebenaran, asalkan berdasarkan ilmu pengetahuan. Pihak perusahaan sendiri yakin air sisa proses tambang mereka di bawah baku mutu.
Dua warga yang ikut dilatih, yakni Parsaulian Lubis (41), Kades Wek IV Batangtoru, serta Saleh Karim Matondang (41), warga Desa Hapasong Baru Batangtoru, mengatakan selama ini belum ada keluhan masyarakat akan efek samping selama setahun tambang beroperasi. ”Tetapi karena air sungai Batangtoru banyak dimanfaatkan warga untuk pertanian dan MCK (mandi, cuci, kakus), yeah… warga tentu lebih yakin kalau perwakilan mereka ikut memantau kualitas air,” katanya.
Untuk itu, mereka bertekad akan ikut terus memantau kualitas air Sungai Batangtoru, usai mengikuti pelatihan.
Untuk diketahui, Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat Pulau Sumatera, Kecamatan Batangtoru, Sumatera Utara, mulai berproduksi penuh pada awal 2013. Pemegang saham tambang ini adalah G-Resources Group Ltd sebesar 95 persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang 75 persen sahamnya dimiliki Pemkab Tapsel dan 30 persen dimiliki Pemprovsu. (mea)
Read more: http://www.hariansumutpos.com/2013/10/67019/warga-dilatih-ambil-contoh-uji-sisa-proses-tambang-martabe#ixzz2hNK7aFBs
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: MEDAN, (Mandailing Online)- Pertama kalinya di Indonesia, warga sekitar pertambangan … http://t.co/unKl…