Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas di Desa Rantobi yang Atasnamakan Pembangunan Masjid dan Lapangan Bola

Bebas beroperasi dengan alasan pembangunan masjid dan lapangan bola, aktifitas tambang emas ilegal di desa Rantobi di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( ist )

Batangnatal -Mandailing Online: Terkait tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat di sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Kasat Reskrim Polres Madina AKP. Ikwannuddin Nasution yang dimintai tanggapan nya hanya komentar singkat.” Naikkonma soni somantak ia” yang artinya naikkan saja biar berhenti.

Diketahui aktifitas tambang emas ilegal di kawasan desa Rantobi tersebut telah berlangsung sejak selasa 28/10/2025. Praktek tambang sendiri dilakukan dengan alasan pembangunan masjid dan lapangan bola sesuai pengakuan Fajaruddin dan Muksin selaku pengusaha dan pemilik alat berat. Namun warga sendiri meragukan alasan tersebut.

“Mustahil itu pak, kalaupun ada hasil tambang emas ilegal nya. paling seberapa saja di kasih ke mesjid, dan hal wajar saja dikasih sebagian ke mesjid karena lokasinya kan jelas di desa itu,” ujar warga yang enggan disebut namanya kamis 30/10/2025.

Sepengetahuan warga tidak ada surat perjanjian antara warga dan pelaku tambang itu bahwa hasil tambang akan di buat untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

Warga meminta Polisi segera menghentikan aktifitas tambang emas ilegal yang kerap mengatasnamakan masyarakat itu.

Untuk memastikan apakah ada perjanjian antara warga dengan pengusaha bahwa hasil tambang emas ilegal itu akan dibagi ke pembangunan masjid dan lapangan bola. Fajaruddin selaku pengusaha tambang emas ilegal itu tidak menjawab saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu Kepala Desa Rantobi Pajaruddin Nasution yang dikonfirmasi apakah mengetahui ada surat perjanjian antara pengusaha dan warga. Ia mengaku tidak tau apakah ada surat perjanjian tertulis atau hanya sebatas perjanjian lisan.

” kalau terkait surat perjanjian belum kami tanyakan pak,” jawabnya nya singkat. ( napi )

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses