
Batangnatal ( Mandailing Online ): aktifitas pertambangan emas ilegal di desa rantobi, tepatnya di lubuk panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali beroperasi. Pantauan Mandailing Online dilokasi, alat berat jenis excavator dan alat pencuci terlihat dilokai.
Keterangan masyarakat sekitar mengaku aktifitas ilegal itu telah berlangsung beberapa pekan terakhir.
” aktifitas mencari emas dilokasi itu kan sudah berlangsung beberapa pekan pak, kalau yang urusi dilokasi masih lingkaran keluarga kepala desa,” kata salah seorang warga bermarga nasution.
Alat berat tersebut kata warga digunakan untuk mengeruk material tanah yang mengandung butiran emas. Tanah tersebut akan di saring lewat alat manual yang ditukangi pekerja atau istilahnya box yang terbuat dari kayu dan karpet sebagai penyaring dan pemisah butiran emas dengan matrial tanah.

Ia berharap aktifitas ilegal dan merusak lingkungan itu segera di hentikan aparat penegak hukum karena membuat sungai kotor dan tidak bisa digunakan.
Aktifitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat memang lagi tren di wilayah Kabupaten ini. Lemahnya aparat penegak hukum membuat para mafia tambang emas ilegal secara leluasa beraktifitas.
Selain di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu. Wilayah Kecamatan Kotanopan juga tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat berkunjung ke Mako Polres Mandailing Naal pekan lewat telah mengintruksikan Kapolres untuk bertindak dan menghentika aktifitas pencurian harta negara tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nya meski perintah itu datangnya dari Kepala Kepolisian Sumatera Utara.
Menanggapi lemahnya penanganan aparat kepolisian terhadapt pelaku tambang emas ilegal di Mandailing Natal Abi Harahap, Ketua Insan Pengabdi Negeri yang juga aktivis Pemuda Mandailing Natal (Madina) menyampaikan keprihatinan.
Menurutnya, Kapolres Madina kurang becus dalam menangani maraknya tambang ilegal yang semakin menjamur di sejumlah Kecamatan. Bahkan kata Abi, respons aparat sangat lamban terhadap persoalan yang jelas-jelas merusak lingkungan dan memicu keresahan warga.
“Tindakan yang dilakukan hanya terlihat pencitraan ala kadarnya, seolah bertindak namun lemah efek tindakannya.”ucap Abi Selasa (6/5/2025).
Sampai saat ini, Abi pun berujar, belum terlihat adanya langkah konkret dan menyeluruh dari Polres Madina untuk menertibkan tambang-tambang ilegal tersebut.
Sehingga kata Abi, pembiaran seperti ini bisa menjadi tanda lemahnya komitmen aparat dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Terakhir, Abi mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Madina, dan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan lingkungan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah hukumnya.( napi )