Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Waspada! LGBT Makin Eksis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
  • print Cetak

Oleh: Hadi Kartini

Beberapa hari terakhir dunia maya tengah dihebohkan dengan berita tentang diundangnya pasangan gay oleh Deddy Corbuzier diacara podcast YouTube-nya.

Dilansir dari Sindo News.com (Minggu, 08/05/22). Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seorang gay.

Banyak nitizen Indonesia yang justru kecewa dan mengolok-olok Deddy Corbuzier karena telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan LBGT.

Dukungan terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer (LBGTQ+)  tidak kali ini saja terjadi. Sudah banyak dukungan yang diberikan oleh LSM -LSM maupun perusahan perusahaan besar terhadap gerakan LGBT ini. Salah satunya perusahaan besar seperti Unilever.

Semenjak tahun 2020 Unilever telah mendukung LBGT. Dukungan Unilever terhadap LGBT  telah menuai kecaman, tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever. Governance and Corporate Affair Diretor Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever beroperasi lebih di 180 negara dengan budaya yang berbeda. “Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keragaman dan lingkungan yang inklusif”, katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jum’at (26/6/20).

Sancoyo mengatakan, Unilever telah beroperasi selama 86 tahun di Indonesia. Unilever selalu menghormati maupun memahami budaya, norma, dan nilai setempat. Unilever perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Pada tanggal 19 Juni 2020 resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+, hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram.

“Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBT bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan mendatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja”, kata Unilever.

Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBT sebagai bagian dari global. Selain itu, Unilever meminta Stonewell, lembaga amal untuk LGBT untuk mengaudit kebijakan dan tolak ukur bagaimana melanjutkan aksi ini (Republika, 26/6/20)

Semenjak tahun 2018, badan legislatif Indonesia pun juga telah membahas dukungan terhadap prilaku LGBT. Pada masa itu MPR diketuai oleh Zulkifli Hasan. Ketua MPR ini menyatakan bahwa ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap menyetujui prilaku LGBT, dan tengah membahas rancangan undang undang mengenai LGBT dan pernikahan sesama jenis. (Kumparan, 20/01/18)

Indonesia yang menganut paham demokrasi liberal, dimana kebebasan berekpresi, beragama dan kebebasan berpendapat dijamin. Sehingga kaum LGBT yang disebut juga dengan kaum pelangi mulai menampakkan jati dirinya dan semakin berani dalam mengapresiasikan diri mereka tidak lain karena adanya dukungan dari berbagai pihak dan secara tidak langsung keberadaan mereka mulai diakui oleh masyarakat dan negara. Ini terbukti dengan disahkannya undang undang tindak pidana kekerasaan seksual (UU TPKS) oleh badan legislatif kita. Dalam UU TPKS yang disahkan oleh DPR,  UU TPKS adalah undang undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. Harapan dari disahkannya undang undang ini adalah untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Dilihat dari luar UU TPKS ini sangat melindungi kita dari kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual akan dikenakan pidana penjara dan dikenakan denda yang cukup besar. UU TPKS hanya mengatur tentang kekerasan seksual, tetapi tidak ada pasal yang mengatur bagaimana sanksi hukum yang diberikan kepada para pelaku seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak ada pasal yang mengatur sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelaku seks menyimpang seperti kaum pelangi.

Banyak pihak yang menyatakan bahwa prilaku seks kaum pelangi adalah hak asasi mereka sebagai manusia, ada juga yang berdalih bahwa prilaku ini bawaan dari lahir dengan alasan bahwa ada manusia yang lahir dengan kelamin ganda, alasan seperti ini tidak masuk akal melihat ilmu kedokteran yang makin canggih pada zaman sekarang, bisa diketahui sedini mungkin apakah bayi yang dilahirkan laki laki atau perempuan tidak seenaknya menentukan sendiri jenis kelaminnya.

Prilaku seks menyimpang kaum pelangi adalah petaka besar bagi umat manusia. Kerusakan yang ditimbulkan dari prilaku ini sangat banyak bahkan dalam hidup bermasyarakat maupun bernegara. Ini adalah suatu penyakit mental yang menular, merembet kepada penyakit jasmani yang akan dialami oleh para pelaku dan bisa jadi ditularkan kepada orang terdekat mereka. Korban dari prilaku seks menyimpang kalau dibiarkan dan tidak diobati mentalnya bisa mencari korban korban lain untuk memenuhi hasrat seksual yang telah menyimpang dan begitu seterusnya. Kalau tidak ditangani secara serius maka akan menimbulkan kerusakan tatanan kehidupan umat manusia.

Dalam Al-qur’an jelas Allah hanya menyebutkan laki laki dan perempuan saja, tidak ada setengah laki laki dan setengah perempuan. Tujuan penciptaan laki laki dan perempuan  adalah untuk melanjutkan keterunan dalam aturan yang disebut pernikahan. Allah menciptakan manusia sekaligus adanya naluri untuk tertarik kepada lawan jenis bukan kepada sesama jenis.

Kalau kita lihat pasangan sejenis atau kaum sodom, mereka mengaku bahagia dalam kehidupan yang mereka jalani, tetapi kalau kita lihat lebih dalam kebahagian yang mereka rasakan adalah kebahagian semu. Allah menciptakan kepada setiap manusia naluri untuk tertarik pada lawan jenis dan mempunyai keturunan. Naluri mempunyai keturunan secara pasti tidak dapat mereka penuhi dan menimbulkan rasa kegelisahan, kegelisahaan ini mereka atasi dengan mengadopsi anak, ada juga dengan menyewa rahim yang jelas jelas dilarang dalam syariat Islam dan juga mengacaukan nasab seorang anak.

Perilaku LGBT ini adalah suatu penyakit yang harus diberantas secara tuntas, dan pastinya Allah sangat melaknat perbuatan ini. Sebagaimana dalam Al-qur’an telah diceritakan bahwa Allah melaknat dan menghancurkan kaum Luth ini. Allah juga melaknat orang orang yang mendukung serta memberikan ruang kepada kaum LGBT untuk tetap menampakkan eksistensinya. Mereka juga akan dijatuhi sanksi keras jika melakukan propaganda prilaku LGBT.

Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum LGBT bahkan Islam mencela prilaku ini dengan sangat keras. Sebagai tindak presentatif, Islam mengancam para pelaku homoseksual dengan sanksi yang keras berupa hukuman mati bagi kaum gay yang masih bujang ataupun yang sudah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku seks menyimpang ini, kekejian mereka tidak akan surut. Dikecualikan dalam hal ini adalah para korban kekerasan seksual para gay tersebut. Para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka dikemudian hari tidak menjadi gay. Hanya pelakunya yang akan dijatuhi hukuman mati.

Adapun lesbianisme jenis hukuman yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada qadhi ( hakim). Mereka bisa dicambuk, dipenjara atau bahkan dihukum mati jika sudah sangat keterlaluan. Untuk menghentikan arus LGBT ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat. Mengharapkan kehidupan sosial yang bersih dan sesuai dengan fitrah sebagaimana tuntunan Allah SWT tak mungkin terwujud tanpa penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurir Belanja Hadir Bulan Juli di Panyabungan

    Kurir Belanja Hadir Bulan Juli di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tak lama lagi akan hadir Layanan pesan-antar kebutuhan rumah tangga berbasis online di kota Panyabungan, Mandailing Natal. Nama layanan ini: Kurir Belanja. Layanan ini ditarget mulai beroperasi tanggal 14 Juli 2025. Wilayah operasi layanan antar-pesan untuk tahap awal adalah kawasan Panyabungan sekitar, dari arah Gunungtua di utara hingga Parbangunan di […]

  • Pembunuh Guru SD Ditangkap

    Pembunuh Guru SD Ditangkap

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Tersangka pembunuh Eliza (45), Guru SD di Desa Bandar Panjang, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ternyata mantan murid korban berinisial HA (21) yang juga warga Bandar Panjang. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan yang dikonfirmasi wartawan di kantornya di Panyabungan, Kamis (16/12/2010), mengatakan awalnya polisi sangat kesulitan mengungkap […]

  • Ini Dia Kronologis LKPJ Bupati Madina Yang Gagal Dibahas

    Ini Dia Kronologis LKPJ Bupati Madina Yang Gagal Dibahas

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – LKPJ Bupati Mandailing Natal TA 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan bupati akhirnya sudah gagal dibahas. Mengapa dua Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bupati bernasib begitu? Ini kronologisnya. Berdasar surat Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Lely Artati kepada gubernur Sumatera Utara nomor 170/185/DPRD/2016  tertanggal 12 Juli 2016 yang melaporakan kegagalan LKPJ tahun anggaran […]

  • Hikmah Ibadah Kurban

    Hikmah Ibadah Kurban

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Oleh Muhammad Arifin Ilham Ibadah Kurban memiliki pesan  moral yang sangat dalam. Seperti pesan yang terkandung dalam makna bahasanya. Qurb atau qurbân berarti “dekat” dengan imbuhan ân (alif dan nun) yang mengandung arti “kesempurnaan”, sehingga qurbân yang diindonesiakan dengan “kurban” berarti “kedekatan yang sempurna”. Kata Qurbân berulang tiga kali dalam al-Qur’an, yaitu pada QS.Ali […]

  • KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-Selain terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus bergerak untuk menguber aset milik Syamsul Arifin. Yang teranyar, tim penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebutkan, uang yang disita itu merupakan uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat. ”Lebih […]

  • Fahrizal Efendi: Pesantren Harus Tampil Hapus Stigma Madina Daerah Ganja

    Fahrizal Efendi: Pesantren Harus Tampil Hapus Stigma Madina Daerah Ganja

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terlanjur populer sebagai daerah penghasil ganja di Indonesia. Bahkan nomor 2 setelah Aceh. Diperlukan upaya melibatkan semua pihak mengatasinya. Pesantren diharapkan tampil untuk perlahan merubah stigma itu. Karena mampu menjadi penggerak melawan peredaran narkoba dan budaya tanaman ganja. “Tanggung jawab kita semua menghapus stigma itu. Diharapkan para ulama, ustad dan […]

expand_less