Berita Nasional

YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

Pertemuan YRKI dengan Wakil Ketua DPRD Sumut H. Musthofa Bakri Nasution

MEDAN (Mandailing Online) Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengusulkan agar Pemerintah Sumatera Utara melahirkan semacam regulasi atau peraturan gubernur untuk mendorong percepatan kemajuan dan kemandirian desa.

Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution SHI,MH menyatakan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca pemberlakuan UU Desa masih miris dan mengecewakan.

Usulan itu disampaikan YRKI dalam pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRD Sumut, H. Harun Mustafa Nasution dalam satu audiensi di ruang Wakil Ketua I DPRD Sumut, Selasa (13/11/2019).

Usulan penerbitan regulasi itu mengingat dari total 5.417 jumlah desa di Provinsi Sumatera Utara, hanya terdapat 4 desa yang tergolong desa mandiri; sebanyak 195 desa maju; 2.450 desa berkembang; 2.045 desa tertinggal dan ada 723 desa yang masuk kategori sangat tertinggal.

Saiful Bahri selaku Sekretaris Tim Peneliti YRKI memaparkan bahwa seyogianya dalam batas penalaran yang wajar dengan melihat porsi anggaran besar Dana Desa yang disalurkan secara langsung, seharusnya desa-desa di Sumut sudah mengalami perkembangan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.

Saiful Bahri mengungkapkan, berdasar Indeks Desa Membangun 2019, secara umum kawasan Nias masih tertinggi jumlah desa Sangat Tertinggal-nya di Sumatera Utara (Sumut).

Tercatat, desa-desa di Nias Selatan berada di posisi tertinggi yang memiliki status desa Sangat Tertinggal yakni sebanyak 233 desa, menyusul Nias Barat sebanyak 87 desa, Nias sebanyak 67 desa, Nias Utara sebanyak 45 desa, Tapanuli Tengah sebanyak 28 desa, Tapanuli Utara dan Toba Samosir masing-masing 20 desa, Gunungsitoli 5 desa.

Labuhan Batu Utara memiliki 4 desa tertinggal, Dairi memiliki 2 desa tertinggal dan urutan terendah dimiliki Humbang Hasundutan, Karo dan Simalungun yang mempunyai masing-masing 1 desa sangat tertinggal.

Empat kabupaten di kawasa Tabagsel, Sumtatera Utara masih memiliki ratusan desa berkategori Sangat Tertinggal.

Di Kabupaten Padang Lawas Utara terdapat sebanyak 109 desa Sangat Tertinggal, Mandailing Natal sebanyak 62 desa, Padang Lawas 20 desa, Tapanuli Selatan 17 desa.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara  H. Harun Mustafa Nasution secara prinsip sangat mendukung apapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam memajukan desa-desa di Sumut.

Oleh karena itu, dia juga sangat mendukung program-program YRKI dalam sumbangsihnya membangun Sumatera Utara.

 

 

Editor : Dahlan Batubara

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.