Seputar Madina

2023 PAD Madina Capai 98,48 Persen, Tahun Ini Terjadi Kenaikan Target

Ahmad Yasir Lubis Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal.( ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2023 lewat, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina terealisasi Rp. 124,430,109,539,00
Atau sekitar 98.48 persen dari target realisasi 126,355,615,905,00. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Ahmad Yasir Lubis Kamis 25/01/2023.

” ada 10 jenis pajak yang mengalir bagi PAD Madina. BPHTB atau Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan – pemindahan hak, merupakan salah satu untuk jenis pajak yang paling signifikan bagi PAD Madina,” jelas Yasir.

Ia merinci untuk BPHTB terealisasi 133.19. % atau 28 miliar dari target 21 miliar, disusul Pajak Restoran dan sejenisnya 153.90 %. Lalu pajak penerangan jalan sumber lain 11 miliyar atau 104.85.%. Jadi, khusus untuk pajak, capaiannya 108,67%.

Berbeda dengan Retribusi Daerah yang mempunyai target Rp.6,941,746,000,00 hanya mampu diperoleh Rp. 2,625,846,900  saja atau 37.83. % saja. Include dengan Retribusi, Jasa Umum, Jasa Usaha, Retribusi dan Perizinan Tertentu.

“Di dalam sektor Retribusi masih butuh perbaikan, karena belum optimal,” jelas Yasir.

Selain itu jelasnya, masih ada beberapa sumber pendapatan PAD lain lain yang sah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dia mengungkapkan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah tercapai hingga 100% atau Rp. 14,329,236,152 serta lain lain PAD yang sah 97.70. % atau terealisasi Rp. 59,869,421,156 dan target Rp. 61,276,695,405,00.

Disisi lain, Menurut Yasir, capaian di angka 98.48.% sudah lumayan bagus, dan masih ada beberapa sektor yang harus diperbaiki, baik ia tata kelola, akuntabilitas dan seterusnya. Lalu, dalam hal lain, Yasir mencontohkan tata kelola dalam bentuk kategori Retribusi seperti kebersihan di kelola oleh DLH, pasar dikelola Disperindag, Alat berat dan sewa di Dinas PUPR lainnya yang dikelola oleh instansi masing masing.

Untuk diketahui target PAD Kabupaten Madina Tahun 2024 sendiri mencapai Rp.134 miliar atau naik sekitar 8 miliar. Hal tersebut disesuaikan dengan peraturan dan ada beberapa objek jenis retribusi yang bertambah, dirubah, dan dihilangkan( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.