Artikel

24 Tahun Madina, Sudah Saatnya Menuju Umur Dewasa

Oleh: Halvionata Auzora Siregar*

Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Sumatra Utara, terbentuk melalui Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1998 dan diresmikan  tepatnya tanggal 9 Maret 1999. Artinya usia Mandailing Natal sudah dewasa, bukan lagi usia seumur jagung.

Usia 24 tahun pada 2023 tahun ini adalah masa peralihan habisnya masa remaja menuju dewasa secara pemikiran, gagasan dan terobosan dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang.

Sudah saatnya pemerintah kita untuk melakukan loncatan dalam pembangunan, baik di daerah perkotaan dan Pantai Barat, menarik para investor untuk peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Madina.

Kemandirian dalam memanfaatkan sumber daya alam di Mandailing Natal adalah hal yang perlu dilakukan. Tetapi jangan dilupakan sumber daya manusia adalah hal yang utama bagi mendukung pembangunan dan perekonomian demi terwujudnya Mandailing Natal yang mandiri.

Di umur 24 tahun ini semua tidak lah akan tercapai apabila OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan jajaran pemerintah Madina tidak memiliki integritas dalam mendukung pembangunan, jangan sampai aparat pemerintahan kita dalam menjalankan pembangunan terjerat korupsi. Kita justru berharap di usia 24 tahun Mandailing Natal integritas dari OPD meningkat agar selaras dengan visi dan misi pembangunan Madina.

Dalam mendorong ide-ide  pembangunan, menurut saya, mari lebih banyak kita para organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh nasional dan pemerintah lebih sering lagi untuk mengadakan FGD (Focus Group Discussion) untuk menampung semua ide ide karena bagaimanapun juga pembangunan jangan sampai mengorbankan masyarakat terlebih alam Mandailing Natal yang sampai sekarang masih asri.

Halvionata Auzora Siregar

Semua elemen masyarakat dan OPD serta organisasi kepemudaan haruslah bersatu padu untuk menjalankan dan turut ikut serta dalam menjalankan program pembangunan mendukung mandirinya ekonomi masyarakat, apalagi Mandailing Natal kita terkenal pertanian sawit dan karetnya justru pembangunan bukan hanya di sektor infrastruktur kota saja, sektor pertanian juga perlu, perikanan dan lain lain mesti diseriusi demi terwujudnya ekonomi mandiri dengan didukung dengan peralatan yang memadai.

*Halvionata Auzora Siregar adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh/Ketua Umum Forum Kajian dan Penulisan Hukum/putra Batang Natal

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.