Seputar Madina

3 Orang Bawa Ganja 42 Kg Dari Panyabungan Timur, Ditangkap di Salambue

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga orang membawa ganja sebanyak 42 kilo gram dari kawasan Panyabungan Timur, ditangkap polisi di kawasan Desa Salambue, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/6).

Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, ketiga tersangka merupakan penduduk Sei Kasih Luar Kecamatan Bilah, Labuhan Batu. Masing-masing HN alias Ipin (21), JM (21), dan DA (30).

Ketiganya membawa ganja mengendarai mobil kijang dan sepeda motor. Dalam aksi penangkapan, salah seorang tersangka dilumpuhkan dengan peluru timah karena mencoba melarikan diri.

Dari tangan ketiga orang ini polisi menyita barang bukti sebanyak  42 kg daun ganja kering yang terdiri dari 20 bal, masing-masing dibalut dengan lakban warna kuning.  Juga turut diamankan satu unit mobil merek Toyota Kijang SPR warna biru bernomor polisi B 1021 BR dan satu unis sepeda motor Suzuki Satria warna putih bernomor polisi BK 3254 YAT.

Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP Timbul  Sihombing kepada wartawan, Rabu (3/6) mengatakan kasus ini merupakan transaksi ganja partai besar.

Para tersangka dijerat Pasal 115 ayat 2 sub Pasal 114 ayat 2 sub Pasal III ayat 2 sub Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

 

Peliput  : Holik Nasution
Editor    : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.