Berita Sumut

8 Fraksi DPRD Sumut Setuju hak Interpelasi


Delapan dari sepuluh fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui untuk mengajukan hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakan Pelaksana Tugas Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Dalam rapat di DPRD Sumut di Medan, Senin, 22 Agustus 2011 delapan fraksi yang menyetujui interpelasi itu adalah Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra Bintang Reformasi, PPP, PAN, PDS, dan PPRN.

Adapun dua fraksi lain yakni Fraksi PKS menolak interpelasi karena tidak memiliki klausul dan alasan yang kuat, sedangkan Partai Demokrat mengusulkan agar interpelasi itu ditunda.

Sebelum penyampaian pandangan fraksi, dibacakan beberapa alasan usulan interpelasi yang digagas 16 anggota DPRD Sumut dari berbagai fraksi.

Alasan pertama adalah pemutasian 110 pejabat eselon tiga pada 10 Juni 2011 yang sebagian merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Sumut.

Hal itu menyebabkan berbagai program yang telah dicanangkan berpotensi mengalami kegagalan dan menurunkan daya serap anggaran.

Kekhawatiran itu terbukti dari serapan anggaran yang hanya mencapai 23 persen hingga Juni 2011 dan dianggap sebagai prestasi terbaik di Pemprov Sumut.

Kebijakan mutasi itu juga dinilai melanggar PP 13 tahun 2002 tentang Syarat Pengangkatan Jabatan Struktural PNS karena banyak yang tidak memenuhi syarat berprestasi selama dua tahun dan memiliki kompetensi jabatan.

Tim pengusul mencontohkan adanya eselon tiga berpendidikan dokter hewan yang justru dimutasi di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Baperasda) Sumut.

Demikian juga dengan pengusulan calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut yang telah menjalan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test) di Kementerian Dalam Negeri.

Tim pengusul mempertanyakan kebijakan Gatot Pujo Nugroho yang kembali mengusulkan tiga nama baru sebagai Sekdaprov Sumut.

Usulan itu dibahas dan disampaikan 16 anggota DPRD Sumut yakni Yan Syahrin, Ferry Kaban, dan Abu Bokar Tambak (Fraksi Gerindra Bintang Reformasi), Marasal Hutasoit (Fraksi PDS), Sopar Siburian, Ramli, Tahan Panggabean dan Ahmad K Hasibuan (Fraksi Partai Demokrat).

Kemudian, Oloan Sitompul, Sony Firdaus, dan Roslynda Marpaung (Fraksi PPRN), Janter Sirait dan Mulkan Ritonga (Fraksi Golkar), Aduhot Simamora (Fraksi Hanura), Irwansyah Damanik (Fraksi Damanik), dan Alamsyah Hamdani (Fraksi PDI Perjuangan). (an)
Sumber : eksposnews.com

Comments

Komentar Anda

One thought on “8 Fraksi DPRD Sumut Setuju hak Interpelasi

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.