Inspektur Madina Akui Inspektorat Lamban, ini Penyebabnya 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektur akui lambannya kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebab masih kekurangan fungsional auditor, kekurangan anggaran, ruang pemeriksaan khusus serta hal lainnya guna mencapai tugas kantornya. Inspektur Rahmad Daulay, ST. mengatakan jumlah kebutuhan fungsional Auditor idealnya 79 orang dengan rincian 1 orang Auditor Ahli Utama, 6 orang Auditor Ahli Madya, 18 orang Auditor Ahli Muda, dan 54 orang Ahli Pertama.

“Masalah inspektorat lamban, ya memang lamban. Kenapa lamban ? karena kekurangan jumlah auditor, kalo jumlahya lengkap aman. Dan fungsi tugas inspektorat itu beragam, seperti pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencakup audit keuangan, pemeriksaan kinerja, pengawasan kebijakan dan program, serta investigasi pelanggaran aturan atau dugaan pelanggaran lainnya,” Kata Rahmad Pada Mandailing Online diruangnya Jum’at (03/10/2025).

Disampaikan Rahmad. Saat ini, Fungsional Auditor Inspektorat Madina hanya 22 orang saja, dengan klasifikasi C1 (enam gugus tugas). 22 orang terbagi 2 subjek 9 orang Jabatan Fungsional Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (JF PPUPD) dan 13 orang Jabatan Fungsional Auditor (JFA). “Segitulah saat ini yang bertugas menangani perkara mulai dari Desa atau Instansi, dan itu berpengaruh karena banyak persoalan yang masuk ke sini” Ujar Inspektur.

Ada 377 Desa, 27 Kelurahan di Madina, dan instansi lingkungan Pemkab Madina yang tumpah ke Inspektorat Madina terkait seluruh aktivitas pemerintahan sama halnya dengan aduan, klarifikasi, perilaku apratur atau ihwal lainnya. Dicontohkan Rahmad 1 kasus bisa lebih 1 bulan penanganannya tergantung ke koperatifan pihak dalam proses yang ada.

Menurut Inspektur penyelesaian masalah harus dilakukan secara berjenjang, alur atau tingkatkan yang dipakai pemerintah dan instansi hingga bisa dijerninhkan di awal. Peran inspektorat tidak hanya sebagai “pengawas” yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai pembina, konsultan, sekaligus pengawal akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Jadi, semua masalah tumpah ke inspektorat contohnya BPD (Badan Permusuhan Desa) cendrung tidak menjalankan fungsi atau mengawsi kades, masayarakat dan tak mempertanyakan ke Camat lebih dahulu.

Ya, harusnya selesaikan di tingkat Camat atau Desa. BPD kan menampung aspirasi masyarakat, selesaikan dulu di BPD, terakhir lah Inspektorat,” Dibeberkan Rahmad.

Contoh lain dijelaskannya. Bila lembaga pendidikan atau sekolah, selesaikan di tingkat pengawas sekolah, mestinya pengawas sekolah lebih difungsikan. Juga Lingkungan Pemda atau Instansi lantaran fungsi klarifikasi Kepala Dinas (Kadis) kurang.

“Terkait kendala untuk menjalankan tugas yang optimal seperti jumlah SDM yang kurang, anggaran kurang, gedung kurang, aula tak ada dan Ruang pemeriksaaan khusus tidak ada. Artinya jauh dari layak. Namun, upaya inspektorat sendiri, masalah kekurangan SDM kita telah mengikuti diklat nasional, soal anggaran kita komunikasi dengan badan keuangan. Untuk gedung kita sedang membangun gedung, kemungkinan 2 tahun bisa siap. Kita tetap bekerja semaksimal mungkin tanpa harus mengeluh,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Inspektorat Madina sendiri telah berupaya memecah kekurangan terkait Auditor dan fasilitas lain. Sebagaimana dokumen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Inspektorat Jendral Nomor : 800.1.2.1/1311/IJ pada Bupati Mandailing Natal Hal : Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional PPUPD Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Dokumen lainnya, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal : Rekomendasi Kebutuhan JFA pada Inspektorat Mandailing Natal. Isi surat tersebut tertuang tentang Penjelasan Selisih Perhitungan Kebutuhan JFA pada Inspektorat Mandailing Natal pengusulan kebutuhan fungsional auditor sebanyak 79 orang. ( fikri )

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses