Gaji PNS Disarankan Tidak Naik Tiap Tahun
Anggaram Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 tidak pro poor. Terbukti, pemerintah lebih senang menutupi jebolnya APBN dengan cara mengurangi subsidi BBM ketimbang melakukan efisiensi dan mengurangi ongkos yang sangat layak untuk dipotong.
“Anggaran yang paling layak untuk dipotong adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS),” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi.
Menurut Uchok, gaji pegawai pemerintah jumlahnya terus meningkat dan pada 2011 sebesar Rp 175,7 triliun. Angka tersebut naik lebih dari 20 persen pada 2012 menjadi Rp 212,2 triliun. Sementara tahun ini gaji PNS dianggarkan Rp 241,1 triliun.
Jika dipukul rata, maka masing-masing PNS mendapat Rp 51 juta per tahun atau Rp 4,3 juta per bulan. Namun, angka itu belum termasuk seluruh biaya untuk PNS. Masih ada lagi tambahan Rp 306,1 triliun untuk dana alokasi umum (DAU) yang sebagian besar digunakan pemerintah daerah untuk gaji pegawai dan tunjangan profesi guru. Kalau dijumlah, maka biaya untuk PNS tahun ini Rp 547,1 triliun atau sepertiga dari total belanja negara sebesar Rp 1.683 triliun.
“Pemotongan gaji PNS bisa dilakukan dengan menghilangkan kenaikan gaji PNS setiap tahun, karena tidak seharusnya gaji naik tiap tahun. Remunerasi yang jumlahnya triliunan itu seharusnya baru diberikan setelah reformasi birokrasi berjalan. Ini belum berjalan, tapi remunerisasi sudah diberikan,” kritik Uchok.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) Eugenia Mardanugraha menilai, pemerintah tidak punya keberanian memangkas gaji PNS dan mengalihkan ke subsidi BBM.
“Untuk menaikkan harga BBM saja pemerintah terasa ragu-ragu. Kemarin ingin menaikkan tapi ditolak DPR, lalu ingin menggunakan mekanisme dua harga kemudian diganti lagi menjadi kenaikan dengan satu harga. Ini kan tidak tegas,” sentilnya.
Kendati masyarakat pasti senang jika pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT), namun menurut Eugenia, itu tidak mendidik. Harusnya hasil penghematan itu diarahkan untuk pembangunan seperti rumah, jembatan ataupun saluran irigasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, apabila subsidi BBM sudah memberatkan APBN, pemerintah harus melakukan perubahan alokasi anggaran melalui persetujuan DPR.
Menurut Harry, apabila ingin memangkas anggaran belanja pegawai untuk digunakan subsidi BBM, pemerintah harus memberikan usulan kepada DPR dengan perencanaan alokasi anggaran APBN yang mementingkan rakyat sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan. (rmol.co)