Berita Sumut

Anak Tidak Masuk Polwan Rp130 Juta Lenyap


Stabat,
Suparti (52), warga Dusun IV Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, melaporkan BS (35) penduduk Jalan Eka Surya Perumahan Taman Permata Surya Medan ke Polres Langkat, Senin (21/2).

Pengaduan dilakukan korban terhadap tersangka, pasalnya anak Suparti dijanjikan dapat diangkat menjadi Polwan. Namun hingga kini anaknya tidak juga diterima menjadi anggota Polri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 138 juta.

Keterangan diperoleh Analisa dari Mapolres Langkat, Selasa (22/2), pada 31 Maret 2008, Suparti mendapat telepon via HP dari tersangka yang menyatakan agar mengirimkan uang untuk pengurusan masuk calon Polwan Polri.

Esok hari, Suparti mentransfer uang Rp 26 juta melalui salah satu bank dan transfer terakhir kali pada tangal 25 Mei 2009 pukul 12.00 WIB, sebesar Rp20 juta hingga total pengiriman yang dilakukan korban kepada pelaku sebesar Rp 138 juta.

Awalnya, korban merasa yakin atas janji yang telah diumbar pelaku dan sangat berharap anaknya dapat segera diterima menjadi polwan, namun hingga kini anaknya tak juga diterima menjadi anggota Polwan.

Kapolres Langkat AKBP H. Mardiyono, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Jauhari Aruan ketika dikonfirmasi Analisa, Selasa (22/2) mengakui menerima laporan itu.

“Memang benar menerima laporan dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tegas Aruan. (hpg)

Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda