Panyabungan, Instansi terkait diminta mengusut penyebab terjadinya bencana banjir di dua desa Kecamatan Ranto Baek beberapa hari lalu sekaligus melakukan tindakan hukum apabila ada kemungkinan terjadinya illegal logging di kawasan hutan hulu sungai.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal As Imran Khaitami di Panyabungan, Kamis (02/12/2010), usai meninjau lokasi banjir bersama Bupati Aspan Sofyan Batubara, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Madina.
Ditambahkannya, kalau hutan di hulu sungai tidak rusak kemungkinan tidak terjadi banjir. Untuk itu diharapakan kepada instansi terkait dan Polres Madina supaya melakukan pengawasan terhadap setiap perusahaan di hulu Sungai Simpang Talap.
Imran juga mengatakan, DPRD Madina turut prihatin dan berduka atas terjadinya bencana banjir di dua desa Kecamatan Ranto Baek. Masyarakat diharapkan bisa mengambil hikmah dari bencana ini dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“DPRD akan mendesak pemerintah supaya melakukan langkah-langkah pemulihan pasca bencana dengan secepatnya mengganti rumah warga yang hanyut dan rusak parah,” tandas Imran. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut