SIDIMPUAN-Direncanakan tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dibentuk di Kota Psp. Sekarang tinggal menunggu petunjuk dari BNN Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Psp, Sarmadan Hasibuan SH MM kepada METRO, Jumat (10/2) mengatakan, direncanakan tahun 2012, BNN dibentuk di Kota Psp. Nantinya pimpinan BNN ini bisa dari kepolisian atau PNS aktif di Kota Psp yang mana posisinya setara dengan eselon III.
“Kita tinggal menunggu kepastian dari BNN Pusat di Jakarta,” tuturnya.
Sementara itu Kakan Kesbangpol, Alfian Pane membenarkjan rencana tersebut. Namun yang menjadi masalah adalah soal perkantoran yang dibutuhkan. Saat ini BNN pusat masih belum memberikan jawaban pasti soal lokasi perkantoran yang diusulkan di komplek perkantoran Pemko Psp di Pijor Koling, Kecamatan Psp Tenggara.
“Saya adalah salah satu yang mengusulkan ini di Jakarta. Namun kendalanya adalah, BNN pusat masih belum memberikan jawaban pasti soal lahan. Kita sedang mempersiapkan sertifikat lahan perkantoran yang nantinya akan kita lampirkan dalam pengusulan lanjutan ke BNN,” tuturnya.
Mendesaknya keperluan pembentukan BNN di Kota Psp ini adalah mengingat belakangan ini peredaran jenis segala macam jenis narkoba khususnya sabu-sabu semakin meningkat dan perlu adanya tindakan pembinaan yang dilakukan oleh BNN kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba untuk meminimalisir dan mencegah peredaran narkoba di Kota Psp. (phn/mer.metrotabagsel)
Pos-pos Terbaru
- Atika Ingin Madina Suplai Bahan MBG Secara Mandiri
- Persiapan Fisik Pasar Eks Bioskop Tapanuli 90 Persen
- Kades Sipogu : Kapolres Madina Pernah Tegur Pelaku Tambang, Namun Tak Digubris
- Diduga Dilindungi Mafia Tambang. Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Desa Sipogu Bebas Beroperasi
- TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,102)
- Berita Sumut (1,422)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (918)
- Artikel (747)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)