Seputar Madina

Bupati Harus Tegas Menuntut Pertanggungjawaban PT SMGP

Ketua PPP Madina Muhammad Irwansyah Lubis/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution diminta harus tegas menuntut pertanggungjawaban PT SMGP atas keracunan yang menimpa warga Desa Sibanggor Julu pada Minggu (6/3) lalu.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madina Muhammad Irwansyah Lubis, Jumat (11/3).

”Lima hari pascakejadian, suara dan desakan yang mengecam dan meminta PT SMGP ditutup menguat dengan kencang. Ini bisa dipahami karena perusahaan ingin terkesan lepas tangan dari kejadian itu,” katanya.

Mantan anggota DPRD Madina ini menyebutkan, meskipun perusahaan berdalih tidak ada kebocoran H2S, tapi bukan berarti perusahaan lepas tanggung jawab terhadap 58 warga Desa Sibanggor Julu yang harus dilarikan ke rumah sakit.

“Itu terjadi setelah perusahaan melakukan welltest di wellpad AAE 5 Sibanggor Julu. Jangan lupa, kejadian serupa pernah terjadi tahun lalu dan menewaskan 5 orang,” sebutnya.

Untuk itu Irwan menilai Bupati Madina mengakomodir tuntutan dan desakan masyarakat sehingga lebih terarah.

“Pemda melalui Bupati harus benar-benar hadir dan bersikap tegas dalam menuntut pertanggung jawaban PT. SMGP ini. Bukan hanya tanggung jawab terkait biaya perobatan dan kompensasi terhadap korban dan warga sekitar,” pintanya.

Menurut Irwansyah setidaknya ada 4 poin pertanggungjawaban perusahaan. Pertama, tanggung jawab biaya pengobatan warga yang keracunan. Kedua, kompensasi yang tidak mengikat.

Ketiga, pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang merugikan orang lain dan pencemaran/kejahatan lingkungan. Keempat, tanggung jawab administrasi berupa kondisi objektif keberadaan perusahaan.

Warga Sibanggor Julu saat Dilarikan ke Rumah Sakit.

Untuk itu Irwan meminta Bupati agar merekomendasikan evaluasi IUP karena insiden yang terus berulang dan meminta Kementerian ESDM mengganti perusahaan pengelola kepada yang lebih profesional.

“Kemudian merekomendasikan kepada kementerian ESDM agar lebih memperhatikan dan memperketat pengawasan dan pembinaan pengelolaan proyek PLTP,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Irwansyah Lubis juga meminta Pemkab Madina merekomendasikan kementerian ESDM agar meninjau ulang AMDAL proyek PLTP ini sehingga segala risiko dan dampak proyek ini terhadap lingkungan dan warga sekitar dapat terantisipasi dengan baik.

“Ingat, pascakejadian tahun lalu perusahaan telah mendapat SP1 dari kementerian. Namun, sayangnya hingga hari ini proses hukum tidak jelas,” tegasnya.

“Jangan sampai hal serupa juga terjadi pada kejadian ini,” tambahnya.

Irwan mengaku mendukung statemen Bupati yang meminta pertanggungjawaban perusahaan terkait keracunan warga pada Minggu lalu.

“Tapi, dalam hemat kami relokasi warga tidak menjadi pilihan karena ini akan sangat merugikan masyarakat dan desa itu telah menjadi ikon tersendiri dengan rumah ijuknya. Ini warisan leluhur,” terang Irwan.

“Lagian kenapa harus warga kita yang direlokasi, kenapa bukan mereka saja yang hengkang dari Madina?” tutup Irwan dengan penuh tanda tanya.

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.