Seputar Tapsel

Bupati: Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13

PALAS- Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap (TSO) mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS di Pemkab Palas yang akan segera dicairkan tidak akan mengalami pemotongan.

Gaji ke-13 ini sudah menjadi hak dari pada PNS seutuhnya. Dan rencana pencairannya akan segera dilakukan sebelum bulan puasa.

“Jika ada pegawai yang mendapatkan pemotongan diminta membuat laporan langsung kepada Bupati,” ungkap TSO kepada wartawan, Minggu (7/7).

Mengingat Ramadan sebentar lagi, secara bersamaan kebutuhan masyarakat juga akan meningkat dalam persiapan menyambut bulan puasa ini. Oleh sebab itu, pihaknya juga memerintahkan kepada Bendahara Pengeluaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar segera menyalurkan gaji ke-13 tersebut.

Dengan disalurkannya gaji ke-13 pegawai ini dapat mengurangi beban para pegawai dalam memenuhi kebutuhan yang meningkat di hari puasa. Apalagi pasca kenaikan BBM menjadikan salah satu alasan penting untuk segera mencairkan gaji ke-13 tersebut.

“Kita mengharapkan kepada para pegawai agar dapat mempergunakan gaji ke-13 ini sebaik-baiknya, khususnya dalam menghadapi bulan Ramadan ini,” ujar Bupati yang juga ikut mencalon pada Pemilukada 11 September mendatang.

Total anggaran gaji ke-13 di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mencapai Rp11,94 miliar dengan jumlah PNS sebanyak 3.530 orang dan total nilai pajak penghasilan yang harus dibayarkan Rp1,26 miliar. (Metro/tan)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Bupati: Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.