Berita Sumut

CPNS: Pukul 01.30 Lulus, Pukul 07.00 Kalah

Medan, Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (DPRD) Kota Medan menuai konflik. Lima peserta yang dinyatakan lulus melalui situs www.pcpns.pemkomedan.go.id, namun tidak tercantum di berbagai media yang ada pengumuman CPNSD Kota Medan, mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Kamis (23/12), untuk mengungkapkan kekesalan mereka dan berharap wakil rakyat bisa menindaklanjuti.

Kelima peserta tersebut, Basana Lestari alumni dari Akbid Pemko Tebing Tinggi dengan kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan dan nomor ujian 3152020448, Inri Andata Sitepu alumni dari STMIK Triguna Dharma dengan kualifikasi pendidikan D-III Ilmu Komputer dengan nomor ujian, 3283081171, Sabrina lulusan dari Ekonomi Akuntansi UISU dengan nomor ujian 2213011782, Dosmalasnirda alumni perawat dan mengikuti kuailikasi D-III Akper dengan nomor 3132010148 dan Dedi Prayuda sembiring.

Menurut Dedi Prayuda, ia heran dengan pengumuman seleksi penerimaan CPNS di Pemko Medan. Pasalnya namanya sewaktu dilihat (22/12) sekitar pukul 01.30 Wib masih dinyatakan lulus, namun sekitar pukul 07.00 Wib, namanya sudah dinyatakan tidak lulus. “Merasa tidak percaya, saya membuka situs pcpns.pemkomedan.go.id dan membuka forum tanya jawab. Saya menuliskan kenapa nama saya tiba-tiba tidak lulus padahal sekitar pukul 01.30 Wib nama saya masih dinyatakan lulus. Terus diforum tanya jawab membalasnya dengan kata-kata minta maaf, dan mengatakan itu merupakan kesalahan teknis,” katanya.

Setelah mendengarkan kelima peserta yang dirugikan, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Landen Marbun didampingi Sekretaris Komisi A, Ilhamsyah, mengatakan pihaknya akan melihat hasil ranking dari USU. Karena pihaknya menilai, USU masih bisa dipercaya. Jadi sesegera mungkin pihaknya akan melihat hasil dari USU dan membandingkannya dengan milik Pemko Medan.

“Data yang obyektif itu ada di USU, karena USU yang mengoreksi dan menetukan ranking untuk penerimaan CPNSD Kota Medan. Setelah kita melihat hasil dari USU, kita akan kita bandingkan dengan Pemko Medan,” katanya lagi.

Sementara itu, Walikota Medan, Rahudman Harahap dalam konfrensi persnya mengatakan, Admin mengirimkan file data pelamar CPNS yang lulus dan mengirimkan halaman website pengumuman CPNS ke server. Kesalahan terjadi pada script login website, bukan pada data pelamar CPNS yang lulus. “Data yang diterima admin dari BKD adalah data yang sama diterima oleh masyarakat,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan, untuk konfirmasi perbedaan data pengumuman CPNS dari website www.pcpns.pemkomedan.go.id, silahkan mengecek secara langsung ke website www.usu.ac.id/cpns2010.(AKB/MBB)
Sumber : Starberita

Comments

Komentar Anda