PANYABUNGAN – Dana razia dompeng (alat penambang liar) di Madina Tahun 2010 untuk triwulan II di Kantor Satuan Polisi Pamong Paraja Kabupaten Mandailing Natal (Pol-PP Madina) sebesar Rp40 juta diduga “kabur” atau tidak jelas penyalurannya terhadap anggota.
Akibatnya, sejumlah anggota Satpol PP Madina yang tidak mau disebutkan identitasnya merasa dipermainkan dan dirugikan. Padahal mereka sudah susah payah melakukan razia atau penertiban para penambang liar di wilayah Kecamatan Kotanopan dan Desa Botung.
Pelaksana Kakan Satpol PP Madina Nurkholis ketika dikonfirmasi malam ini, membenarkan anggaran untuk razia dompeng tahun 2010 sebesar Rp40 juta memang ada dan anggota Satpol PP pun belum mendapatkan haknya.
Dijelaskannya, anggaran itu biaya razia/operasional untuk 40-50 anggota Satpol PP bersama pihak muspika. Dana itu sebenarnya telah dicairkan keuangan dengan sistem panjar saat masih dijabat pejabat lama yang kini sudah ditahan pihak Kejaksaan Panyabungan.
“Saat itu sistemnya panjar, setelah SPJ siap barulah uang itu dicairkan dan sifatnya hanya sebagai uang pengganti (UP). Intinya, anggaran razia dompeng telah cair sebelum saya menjabat pelaksana di Kantor Satpol PP Madina,” ucap Kholis.
Katanya, semua hak anggota yang saat ini belum mereka terima akan diganti dan diupayakan pembayarannya dengan sistem silang dengan harapan kinerja dan disiplin personil Satpol PP tetap baik sesuai harapan pemerintah.
Ia juga menjelaskan, kas keuangan di Kantor Satpol PP Madina kosong di triwulan II bulan Juli 2010 lalu. Karena itu ia sedang berupaya semaksimal mungkin mencari solusi alternatrif terbaik sehingga program kerja Satpol PP dapat berjalan dan semaksimal mungkin.
Editor: SASTROY BANGUN
sumber:waspada