Pekanbaru, Komisi C DPRD Riau sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengingatkan instansi tersebut tentang kekokohan dana beban Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah (Jembatan Siak III). Pasalnya, baru beberapa bulan diresmikan kontruksi jembatan sudah mengalami penurunan dan di bagian tengah bergelombang.
“Ini menyangkut nama orang banyak. Jangan korbankan nyawa manusia hanya karena ketidaktahuan kita. Kita tidak ingin musibah ambruknya Jembatan Kukar (Kutai Kartanegara, Red) juga terjadi pada Jembatan Siak III. Makanya kita meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Riau untuk sementara menutup akses jembatan tersebut dan segera dilakukan perbaikan,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau dalam perbincangan dengan Analisa, Rabu siang (8/2).
Politisi dari Partai Demokrat Riau ini menambahkan, setelah melihat langsung kondisi bangunan Jembatan Siak III, Noviwaldy berkesimpulan berbahaya bagi warga yang melintasi akses jembatan yang menghubungkan bagian Utara-Selatan Kota Pekanbaru tersebut.
Menurutnya, dari awal dirinya menolak jembatan itu difungsikan karena tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan ia meminta Dinas PU Riau untuk memerintahak kontraktor pembangunan Jembatan Siak III secepatnya melakukan perbaikan. “Sejak diresmikan sudah saya ingatkan, jembatan itu (Jembatan Siak III) memang tidak dalam posisi sesuai dengan spesifikasi dan kaedah-kaedah sipil konstruksi,” tukasnya.
Konstruksi yang tak sesuai dengan spesifikasi itu, menurut pria yang akrab disapa Dedet ini, antara lain kondisi gelagar yang tidak beraturan dan “camber” yang negatif atau melengkung ke bawah. Sehingga ini sangat-sangat diragukan untuk menopang beban sesuai yang direncanakan sejak semula.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, SF Hariyanto yang ditemui Analisa usai rapat dengar pendapat di ruang medium kantor DPRD Riau, tidak sependapat dengan Noviwaldy. Dikatakannya, kekhawatiran Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau itu berlebihan.
“Memang ada bagian di konstuksi itu yang cacat. Namun cacatnya hanya sedikit dan tidak tidak membahayakan,” tuturnya.
Apalagi, tambah Kadis PU Riau, setelah diresmikan sekali dalam empat hari dilakukan pengecekan terhadap ketahanan Jembatan Siak III. Meskipun begitu dirinya menerima masukan yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Riau tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan uji kelayakan kembali oleh konsultan independen.
“Dana untuk itu sudah dianggarkan pada APBD Riau tahun 2012 yang telah disahkan kemarin,” kata Hariyanto lagi. (dw.analisa)