PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal (Madina) menilai banyaknya proyek yang bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum diakibatkan oleh keterlambatan proses lelang paket proyek.
Selain itu, ditemukan juga dugaan keterlambatan pelaksanaan beberapa proyek yang tidak mendapatkan punishment sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan masalah, contohnya proyek Peningkatan Jalan Aek Nangali-Aek Nabara Kecamatan Batang Natal,” kata Ketua Pansus, Binsar Nasution yang membacakan laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Madina Tahun Anggaran 2014 dalam rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (9/6) yang dihadiri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.
Contoh lainnya adalah proyek Peningkatan Jalan Padang Silojongan-Aek Nabara, proyek Pembangunan Dek Penahan Ombak di Kecamatan Batahan, proyek Peningkatan Jalan Desa Simpang Durian Lingga Bayu, proyek Peningkatan Jalan Batahan-Natal.
Termasuk juga proyek Peningkatan Jalan Simpang Gambir-Simpang Sordang dan proyek Pembangunan Aula Kantor Camat Ulu Pungkut.
Terkait dengan itu, Pansus DPRD Madina merekomendasikan agar pada tahun yang akan datang, jadwal proses lelang paket kegiatan pembangunan dapat dipercepat. “Selambatnya pada bulan Maret atau April,” kata Binsar.
Pansus juga meminta pemerintah daerah agar dalam kesempatan berikutnya, memberikan penjelasan terkait dasar hukum peniadaan punishment tersebut.
Dinas PU Madina juga diminta melakukan evaluasi terhadap paket-paket kegiatan berdasarkan spesikasi dan kontrak.
Peliput/Editor : Dahlan Batubara