Seputar Madina

Dirjen EBTKE : SMGP Harus Dukung Pemkab Madina Bangun Daerah

Staf Khusus Bupati Madina Irwan Dauly saat melakukan pertemuan dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana (tengah), didampingi Kasubdit Keteknikan dan Pengawasan Roy Chandra Harahap di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

JAKARTA (Mandailing Online) – Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengimbau PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) bekerjasama dengan Pemkab Madina membangun daerah.

Terutama mendukung perekonomian desa-desa sekitar wilayah kerja SMGP.

SMGP adalah perusahaan panas bumi yang memiliki Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Desa Sibanggor Tonga dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Madailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Dadan di kantornya di bilangan Cikini, Jakarta pusat, ketika menerima audensi Staf Khusus Bupati Madina Irwan H Daulay, Kamis (23/2/2023).

Dalam pertemuan itu Dadan juga menjelaskan kondisi terakhir operasional perusahaan panas bumi tersebut pasca insiden yang menimbulkan korban keracunan di kalangan warga sekitar.

Saat ini, lanjut Dadan, pihak SMGP sudah dizinkan kembali melakukan operasional sebagaimana biasa untuk mencapai target sebagaimana kontrak hingga unit lima nantinya dengan total kapasitas terpasang 240 MWatt.

Posisi terkini, SMGP sudah berproduksi secara penuh hingga unit 3 dengan suplai mencapai 150 MWatt ke grid PLN.

Dadan dalam pertemuan itu yang didampingi Kasubdit Keteknikan dan Pengawasan Roy Chandra Harahap juga mengharapkan kedepan tidak terjadi lagi insiden yang merugikan masyarakat sekitar WKP, karena sebenarnya usaha panas bumi ini mestinya lebih aman dari jenis pembangkit listrik lain meskipun dalam kenyataan ada saja kecelakaan yang terjadi karena faktor alam maupun persoalan teknis di lapangan akibat kesalahan manusia.

“Kedepan kita akan terus mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga insiden yang sama yang merugikan semua pihak dapat diminimalisir,” katanya.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa SMGP ternyata sedang berupaya menjual kepemilikannya kepada perusahaan lain dan informasi terakhir sudah ada 10 perusahaan swasta dalam negeri serta luar negeri yang menyatakan minat dan sedang melakukan negosiasi.

Upaya peralihan kepemilikan KS Orka sebagai pemilik saham mayoritas pada SMGP, lanjut Dadan, tidak menyalahi ketentuan dan dibolehkan dalam bentuk B to B (Business to Business) sepanjang calon pemilik memenuhi syarat kompetensi sesuai aturan dan kontrak yang disepakati.

Irwan Dauly menyerahkan dokumen kepada Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dalam pertemuan itu, Irwan mengajukan pertanyaan mengapa KS Orka berusaha menjual sahamnya? Dadan menjelaskan bahwa itu kemungkinan disebabkan oleh beberapa insiden belakangan ini yang sangat menggangu operasional perusahaan, hal ini tentunya sangat logis di mata pemerintah meskipun sebenarnya sangat disayangkan mengingat sudah berproduksi dan tinggal menyelesaikan dua unit lagi (unit 4 dan 5) dengan kapasitas terpasang nantinya sebesar 240 MWatt, dan berdasarkan hasil eksplorasi terbaru dapat mencapai 300 MWatt.

Irwan juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut sebagaimana pesan Bupati Madina meminta pihak KemenESDM melakukan mediasi kepada manajemen SMGP agar Pemkab Madina memperoleh kepemilikan saham di usaha panas bumi tersebut atau menaikkan bonus produksi tanpa terlalu kaku menafsirkan undang-undang yang menetapkan maksimal kepemilikan asing 95% dan bonus produksi sejumlah 0.5%, karena menurut Irwan Daulay yang juga mantan dosen FT UNIMED  tersebut melalui upaya negosiasi banyak solusi yang bisa disepakati sehingga keberadaan usaha panas bumi ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Madina khususnya bagi warga sekitar.

Karena posisi saat ini, lanjut Irwan yang juga berprofesi sebagai pengembang properti ini, bahwa tidak banyak yang dapat dilakukan Pemkab Madina untuk mendorong perekonomian masyarakat dan perbaikan infrastruktur khususnya di sekitar WKP PT SMGP karena keterbatasan anggaran.

“Oleh karena itu dengan negosiasi saham dan bonus produksi, pendapatan daerah akan semakin besar dan pastinya sebagian akan digunakan untuk membangun perekonomian dan infrastruktur di sekitar WKP,” imbuhnya.

Irwan menyatakan, sesuai amanah bupati, dalam pertemuan itu KemenESDM diminta memfasilitasi pembicaraan dengan PT Supraco pemilik 5% saham SMGP untuk sebagian diserahkan kepada Pemkab Madina dalam bentuk goodwill, karena yang paling berhak memiliki saham lokal tersebut adalah Pemkab Madina. Dan ini merupakan kealpaan pemerintah daerah di masa lalu yang tidak berupaya memiliki saham goodwill saat lelang WKP, dan akhirnya diambil pihak Supraco.

“Oleh karena itu, saham ini sebenarnya wajib kita miliki bagaimanapun upayanya karena ini amanah rakyat kepada kami, seperti itulah sikap Bupati Madina untuk disampaikan kepada Dirjen EBTKE,” ungkap Irwan.

Pemkab Madina Mengajukan Pembangunan LPJU-TS Kepada Dirjen EBTKE

Dalam pertemuan yang sangat akrab tersebut sembari menikmati udara terbuka di Lt 2 gedung Ditjen EBTKE,  Irwan juga menjelaskan kepada media ini bahwa Pemkab Madina juga mengusulkan kepada Dirjen EBTKE Dadan Kusnadi agar tahun ini mendapatkan jatah Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) untuk dipasang di beberapa lokasi di Madina.

Irwan menjelaskan LPJU-TS ini sangat dibutuhkan, untuk penerangan pada malam hari di perkotaan dan pemukiman penduduk serta lokasi-lokasi yang belum teraliri jalur PLN.

“Sesuai arahan bupati Madina secara bertahap LPJU konvensional akan kita gantikan dengan tenaga surya. Selain untuk mendukung program nasional zero emition, juga menghemat anggaran daerah yang belakangan ini tekor dari jumlah Pajak Jalan Umum yang kita terima,” katanya.

Karena program ini berupa dana aspirasi dari anggota Komisi VII DPR RI, Dadan berjanji mendukung usulan tersebut dan akan membicarakannya dengan Lamhot Sinaga anggota Fraksi Partai Golkar dapil Sumut II dan menyarankan pihak Pemkab Madina juga ikut mengusulkan kepada Lamhot Sinaga.

“Karena sesuai aturan mereka yang menentukan titik LPJU-TS-nya baru kemudian dibangun oleh kementerian ESDM,” ujar Dadan.

“Sebagai informasi, tahun ini Provinsi Sumatera Utara mendapat jatah 400 titik LPJU-TS dan Madina diharapkan memperoleh setidaknya 150 dari 400 unit itu, dan untuk tahun berikutnya diharapkan secara bertahap mendapatkan porsi tambahan hingga seluruh lampu jalan di Madina menggunakan tenaga Surya,” pungkas Irwan. (rel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.