PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gempar Alam Oknum PPPK yang bertugas di SDN 378 Sikara Kara, Kecamatan Natal ( Madina ) yang rangkap sebagai BPD Hutarimbaru, Panyabungan Timur dapat teguran keras dari Kadis Pendidikan Madina.
Plt Kadis Pendidikan Rahmat Hidayat nyatakan tidak mentolerir Guru PPPK yang tidak mengutamakan proses pembelajaran. Setelah mengetahui ada Oknum PPPK rangkap jabatan, apalagi menurut Rahmat para Guru PPPK itu di gaji Negara.
“Harusnya, Guru konsentrasi dengan proses pembelajaran dan mengutamakan perkembangan peserta didik. Mereka sudah di gaji negara,” Ucap Rahmat Pada Mandailing Online saat di jumpai diruangan nya. Kamis, (05/12/2024).
Mengikuti Petunjuk Tekhnis (Juknis) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kata Rahmat. Ia telah meminta ketegasan Gempar Alam. Oknum Gempar Alam mestinya memlih salah satu diantara 2 Pilihan, menjadi BPD Hutarimbaru atau sebagai tenaga pengajar PPPK seperti sebelumnya.
“Saya sudah tegaskan pada yang bersangkutan, kalau ingin menjadi tenaga pengajar PPPK segera membuat pengunduran diri dari BPD, dan sebaliknya,” Ungkap Rahmat. Besok Jum’at (06/12) disampaikan Rahmat, Oknum PPPK yang bersangkutan akan mendatangi kantor dinas pendidikan didampingi korwil untuk memberikan surat pengunduran dirinya dari BPD Hutarimbaru, setelah Plt kadis pendidikan menindaklanjuti laporan warga melalui Media.
Rahmat berharap. Hal itu juga di indahkan oleh oknum yang sama statusnya, guna bisa menyeimbangkan dunia pendidikan dan efesiensi serta efektivitas proses pembelajaran.
Sebelumnya, Gempar Alam diketahui adalah seorang tenaga pengajar di SDN 378, Sikara Kara, Kecamatan Natal, serta rangkap jabatan jadi salah satu anggota BPD di Desa Hutarimbaru. Hal itu menjadi kontroversial menurut warga Hutarimbaru, karena jarak tempuh Kecamatan Natal dan Desa Hutarimbaru yang sangat jauh, hingga menurut warga insiden itu bukan hal biasa, mengingat BPD adalah, pengawas, penyalur aspirasi dan lainnya, maka seorang BPD harus stay di lokasi bertugas.( fikri )