Seputar Madina

Ditangkap Gara-gara Bakar Lahan Untuk Kebun Keluarga

Petugas berada di lahan yang terbakar
Petugas berada di lahan yang terbakar

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) menahan pria berinisial S (32) warga Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal, Senin (29/2) karena diduga melakukan pembakaran lahan gambut di desa itu.

Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, SH kepada wartawan di Mapolres Madina, Selasa (1/3) mengungkap kebakaran lahan itu diketahui setelah BMKG mendeteksi adanya dua titik hot spot di wilayah kabupaten Madina yang berada di Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal, kemudian dikordinasikan dengan Pemkab Madina untuk memadamkan titik api tersebut.

Sekitar 100 petugas pemadam dan polisi dipimpin langsung bupati dan kapolres Madina turun ke lokasi. Selama 10 jam berhasil memadamkan lahan gambut terbakar yang diduga sengaja dibakar S untuk lahan perkebunan.

Saat di wawancarai wartawan di ruang penyidik polres, S menyebutkan bahwa dirinya memang membakar lahan gambut miliknya dengan niat untuk dijadikan lahan kebun untuk ditanami sawit. Dan ia tidak mengetahui bahwa perbuatan membakar lahan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Lahannya itu lahan untuk kebun keluarga agar dia memiliki kebun untuk mememenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.

Sementara itu pihak polisi mengungkapkan bahwa lahan milik S ini sekitar 5 hektar. S tidak membatasi agar api tak merembet ke lahan lainnya. Sejauh ini belum diketahui luas lahan lain yang ikut terbakar.

Pihak polisi mejeratnya dengan Pasal 108 jo Pasal 56 ayat 1 UURI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 108 jo Pasal 69 ayat 1 huruf A UU Nomor 32 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, sejumlah warga Panyabungan mengharapkan agar pemerintah dan polisi jangan hanya menangkap warga yang membakar lahan untuk kebun keluarga, tetapi pengusaha pemilik perusahaan yang membakar ribuan hektar lahan juga harus ditangkap demi asas keadilan dalam bernegara.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.