PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dodi Martua ditetapkan mengetuai Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal tentang tragedi Sibanggor di wilayah kerja PT SMGP.
Dodi Martua tercatat sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Madina 1.
Sedangkan wakil ketua Pansus dipercaya kepada Ahmad Budiman Borotan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Madina 1.
Anggota Pansus meliputi Syafaruddin Ansari (PAN), Suhandi (Gerindra), Zainundin Nasution (Gerindra), Hidayah Erlina (Gerindra), Rahmad Risky Daulay (Demokrat), Juwita Asmara (Demokrat), Arsidin Batubara (Golkar), Zuabidah Nasution (Golkar), Ahmad Taupik Siregar (PKB), Marganti Batubara (Hanura), Lely Artaty (Perindo), Zulfahri Batubara (PPP), Khoirun Nasution (Perindo).
Pansus ditarget bekerja paling lama 6 bulan, sejak ditetapkan pada Selasa (24/2/2021).
Pembentukan Pansus berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Mandailing Natal, Selasa.
Pansus ini terbentuk setelah munculnya inisiasi dari berbagai anggota DPRD Mandailing Natal dan sejumlah fraksi menyusul desakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tragedi Sibanggor terjadi pada 25 Januari 2021. Lima warga Sibanggor Julu tewas dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan zat H2S yang keluar dari sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Sorik Marapi Unit II ketika dibuka pihak PT Soril Marapi Geothermal Power (SMGP)
Sekretaris DPRD Mandailing Natal, Afrizal mengatakan pembentukan Pansus tertuang dalam keputusan pimpinan DPRD Mandailing Natal nomor 170/5/KPTS/2021.
Pansus akan melakukan investigasi dan mengumpul data dan fakta-fakta tragedi Sibanggor.
“Jadi dari hasil rapat paripurna pembentukan Pansus PT SMGP itu, anggota Pansus langsung bekerja selama paling lambat enam bulan,” kata Afrizal di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2021) dilansir StartNews.
Pansus akan menyampaikan hasil rekomendasi dalam sidang paripurna, selambat-lambatnya pada 23 Agustus 2021.
Sumber : StArtNews/Hasmar