Seputar Madina

DPRD Madina Harus Konsisten Soal Hak Interplasi

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana para anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) melakukan interplasi kepada bupati yang sempat dimulai pekan lalu, hingga kini belum terwujud alias belum sampai ke tingkat paripurna.

Sejauh ini belum diketahui dimana mendegnya progress persiapan hak interplasi itu. Sebelumnya sudah sempat beredar tandatangan sekitar 24 dari total 40 orang anggota dewan yang menyetujui pelaksanaan interplasi.

Hak interplasi itu dikabarkan terkait banyaknya masalah yang dihadapi Madina saat ini, mulai dari para pejabat yang terlibat kasus korupsi, permaian jual beli proyek APBD yang belum tuntas  berakibat terlambatnya pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan, kasus narkoba, tender jabatan, permasalahan perizinan perusahaan tambang, kasus tapal batas TNBG, kasus pencetakan sawah, perampasan hak masyarakat atas tanah oleh perusahaan, pembekuan Badan Pemangku Adat dan lainnya.

Ketua DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI ) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuty,SH,MH kepada wartawan, Kamis (4/12) menyatakan anggota DPRD memiliki hak konstitusi yang dijamin undang-undang untuk melakukan interplasi kepada kepala daerah.

Untuk itu anggota DPRD Madina harus konsisten untuk mengajukan interpelasi kepada bupati Madina sehingga semua permasalahan yang timbul di Madina dapat dijawab oleh bupati Madina dalam sidang DPRD Madina.

“Sebaliknya bupati Madina jangan takut diinterplasi oleh DPRD Madina karena bupati juga memiliki hak dan kewajiban untuk menjawab atas segala pertanyaan yang diajukan anggota DPRD Madina,” kata Ridwan.

Diungkapkannya, munculnya interpelasi oleh DPRD Madina akibat tersumbatnya hubungan komunikasi informal antara DPRD Madina dengan bupati.

“Inilah akibatnya jika tidak ada co pilot, sehingga ketika timbul masalah bupati menghadapinya seorang diri, dan pada saat ini Madina seperti negeri tak bertuan atau negeri auto pilot, jika sang pilot tidak mengetahui lagi arah dan jalur penerbangan maka alamatnya kapal akan tenggelam,” imbuh Ridwan.

“Dengan interpelasi, sang pilot akan diingatkan anggota DPRD agar kembali ke jalur penerbangan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” lanjutnya.

“Tentunya bupati Madina perlu memberikan jawaban dan klarifikasi kepada anggota DPRD, ujungnya adalah rekomendasi Pansus Interplesai nantinya, segala permasalahan yang timbul diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang undangan,”ungkapnya.

Madina saat ini, ujar Ridwan, butuh gerakan revolusi mental para pejabatnya yang terkesan korup, dan ada indikasi para pejabat Madina menginginkan Madina tetap auto pilot atau tetap di piloti Dahlan Hasan Nasution tanpa co-pilot.

“Maksudnya adalah agar para pejabat seenaknya mendikte bupati yang terlalu lemah dalam memimpin Madina, karena sifat yang terlalu kerakyatan sehingga kepemimpinan tunggal bupati Madina dengan mudah dimanfaatkan segelintir orang yang bermental korup demi keuntungan pribadi dan kelompok,” jelasnya

Jika keadaan ini tidak segera dirobah, ungkapnya, dengan kekuatan ekstra dan dukungan kuat DPRD, maka besar kemungkinan tahun 2015 adalah tahun konflik horizontal di bumi Gordang Sambilan, oleh karena itu Madina butuh co-pilot untuk membantu sang pilot yang sering terlelap, sehingga Madina tidak menjadi negeri auto pilot.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.