Berita Sumut

DPRD Sumut Berjanji Perjuangkan Nasib Guru Honor


MEDAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan serta Komisi E Bidang Kesejahteraan Sosial menegaskan komitmennya untuk senantiasa memperjuangkan nasib para guru honor di daerah itu.

“Kita tetap komitmen dan konsisten memperjuangkan guru honor menjadi PNS (pegawai negeri sipil),” tegas Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga koordinator Komisi E, H Kamaludain Harahap di Medan, Rabu, 1 Februari 2011.

Didampingi Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Taufan Agung Ginting dan sejumlah anggota Komisi E di antaranya REM Lingga dan Nurhasanah serta Sekretaris Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FKTHSN) Sumut Eko Imam Suryanto ia mengatakan, DPRD Sumut akan memperjuangkan nasib guru honor hingga ke pemerintah pusat.

Bahkan, katanya, dalam waktu dekat Komisi E bersama Komisi A akan menemui Komisi II DPR-RI, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Komisi E DPRD Sumut hingga kini tetap konsisten memperjuangkan nasib guru honor untuk diangkat menjadi PNS. Ini penting dilakukan, sebab guru merupakan profesi mulia yang mencerdaskan anak bangsa,” katanya.

Untuk itu, Kamaluddin Harahap berharap pemerintah pusat memberi kemudahan bagi proses guru honor menjadi PNS. “Ini diperlukan mengingat para guru honor cenderung merasa dizholimi atau dianaktirikan. Kita berharap pemerintah memprioritaskan guru honor ini,” katanya.

Sehubungan dengan itu, Kamaluddin yang juga Wakil Sekjen DPP PAN minta para guru honor yang tergabung dalam FKTHSN Sumut segera menyampaikan data-data tertulis tentang perubahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 48 Tahun 2005 berikut “data base” guru honor di daerah itu.

Terkait rencana menemui Komisi II DPR RI, Menpan dan Kepala BKN, ia meminta pimpinan Komisi E dan A segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumut.

Ia juga mengimbau para guru honor di Sumut segera mendaftarkan diri ke FKTHSN Sumut.

Sementara Taufan Agung Ginting juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk segera berkoordinasi dengan BKD dan Diknas kabupaten/kota se-Sumut dalam menyampaikan data-data tertulis tentang para guru honor ke Komisi E paling lambat awal Maret 2011.

“Data ini penting agar Komisi E memiliki data akurat untuk disampaikan ke Komisi II DPR RI, Menpan dan Kepala BKN,” katanya. (an)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda