Seputar Madina

DPRD Tidak Terima Alasan Dinas PU

Soal Pembatalan Tender Proyek

foto tender ecek grafisPanyabungan (MO) – DPRD Mandailing Natal (Madina) tidak bisa menerima alasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina dalam hal pembatalan tender proyek di instansi itu.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Madina, Kamis (5/7) pun ditunda untuk dilanjutkan besok. Pihak PU menyatakan pembatalan tender proyek pada 26 Juni lalu akibat mundurnya salah satu Kuasa Pengguna Anggaran.

Oleh DPRD, alasan ini tidak logis dan tidak memenuhi unsur persyaratan untuk membatalkan proses tender. Pun begitu, pihak Dinas PU tak memberikan alasan lain. Akibatnya DPRD tak menerima alasan itu.

Seperti dilansir sebelumnya, Dinas PU Madina (27/6) lalu, membatalkan proses tender yang tengah berjalan di instansi itu. Surat pembatalan bernomor 03/ULP-PU/2012 tentang pembatalan proses pelelangan di Dinas PU Madina ditanda Ketua Pokja ULP Dinas PU, Jehan Lubis.

Pembatalan dilakukan berdasarkan berita acara nomor 900/769/PU/2012 tertanggal 25 juni 2012 tentang kata sepakat Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Madina, Khairil Anwar Daulay selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) yang memerintahkan Panitia Pelelangan/Pokja ULP menghentikan dan membatalkan seluruh proses pelelangan yang sedang berjalan saat ini.

“Jawaban pihak PU tidak logis. Alasan pembatalan tender tidak logis sehingga DPRD tidak bisa menerimanya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution, usai rapat dengar pendapat.

Binsar menyatakan, DPRD meminta alasan yang masuk akal. Jika tidak, kebijakan pembatalan tender yang sudah menimbulkan kerugian di kalangan pengusaha itu akan dinilai tidak sah.

Untuk itu DPRD sudah meminta pihak Dinas PU agar menyiapkan alasan yang memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah.

“Pihak PU harus menyiapkan alasan yang memenuhi unsur tersebut pada rapat lanjutan esok hari,” kata Binsar.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution dan dihadiri Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis, para anggota Komisi III DPRD Madina serta para pejabat Dinas PU. (dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.