Seputar Madina

DPRD : Yang Disahkan DPRD Madina Pustu Pastab Julu, Bukan Pustu Pastab Jae

Imran Khaitamy
Imran Khaitamy

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Mandailing Natal menyatakan bahwa Pustu yang seharusnya direhab adalah Pustu Desa Pastab Julu, bukan Pustu Desa Pastab Jae.

Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Komisi I, As Imran Khaitamy Daulay menjawab Mandailing Online, Sabtu (26/6) menyatakan proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Pastab Jae Kecamatan Tambangan tidak sesuai dengan yang disahkan dalam buku APBD Madina TA 2016.

“Kita tidak tahu apa payung hukum yang dipergunakan oleh Kadis Kesehatan untuk memindahkan proyek tersebut, padahal di dalam Buku APBD yang disahkan jelas-jelas untuk desa Pastab Julu,” jelas Imran.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kontraktor melakukan rehab terhadap Pustu Desa Pastab Jae. Sementara di plang merek proyek tertulis rehahab Pustu Desa Pastab Julu.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari pihak Dinas Kesehatan Madina.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.