
MADINA ( Mandailing Online ): dua bocah di Desa Rantibi Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tewas tengelam di bekas galian tambang emas ilegal Kamis 29/5/2025.
Dari keterangan warga yang diperoleh kedua bocah tersebut tenggelam dikolam bekas galian penambangan emas ilegal yang tidak ditutup kembali oleh pelaku tambang.
” bekas galian tambang itu kan dalam, jadi air menggenang seperti kolam. Itulah yang dimanfaatkan anak anak untuk bermain”, kata Nasution warga Rantobi.
Kejadian itu pun dibenarkan Kepala Desa (Kades) Rantobi Fajaruddin, 2 anak itu ditemukan tewas dalam kolam bekas galian tambang emas ilegal.
“Awalnya anak-anak ini mandi ramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena sibuk masing-masing sihingga lupa dengan korban” jelasnya Kades pada wartawan lehat sambungan WhatsApp kamis malam 29/5/2025.
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui setelah korban R (10) dan S (9) tidak pulang kerumah setelah sore sekira pikul 18.00 WIB, lalu dilakukan pencarian bersama warga ke tempat mandi-mandi di bekas galian tambang itu, dan benar saja, kedua korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa.
Terkait pemilik atau pengelola tambang emas itu, Fajaruddin mengaku tidak mengetahuinya karena itu sudah ditinggalkan cukup lama.
” saya saja baru ini kelokasi karena lokasi tambang itu sudah lama ditinggal para pelaku tambang emas ilegal,” jelasnya.
Fajaruddin juga menegaskan bahwa setelah adanya surat dari Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution untuk menghentikan Pertambangan emas anpa izin ( PETI ) pihak Kecamatan Batang Natal dan Desa Rantobi telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menghentikan dan menutup atau mereklamasi bekas galian tambang ilegal, namun tidak di indahkan pelaku tambang emas ilegal.
Sepeti diketahui memang aktifitas tamng emas ilegal di desa Rantobi memang masih berjalan di beberapa titik. Aktifitas tambang emas ilegal itu menggunakan alat berat jenis excavator. Mereka melakukan pengalian material tamah yang diklaim mengandung emas. ( * )