Seputar Madina

Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Madina Masuk Kejaksaan Agung

Aktivis ARPM menyerahkan dokumen pengaduan kepada pihak Kejaksaan Agung di Jakarta
Aktivis ARPM menyerahkan dokumen pengaduan kepada pihak Kejaksaan Agung di Jakarta

JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/5/2016).

“Kami memperkirakan kerugian Negara di SKPD ini pada APBD Tahun 2014, setidaknya Rp7,3 miliar,” kata Ardian N, jubir ARPM.

Aliansi Rakyat Peduli Madina diterima oleh Firmansyah, SH, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, sekitar pukul 14.30. Setelah berbincang tentang berbagai hal, soal sulitnya menuntaskan korupsi di daerah, ARPM menyerahkan satu bundel berkas pengaduan.

Dalam pertemuan tersebut, Firmansyah meminta Aliansi Rakyat Peduli Madina, kembali konfirmasi setelah sepekan hari kerja, untuk mengingatkan apakah laporan tersebut telah disampaikan ke Jamintel. Setelah itu ARPM juga diperkenankan bertanya apakah dugaan korupsi tersebut sudah mengalir ke Jampidsus.

Menurut Ardian, Kejaksaan Agung mengucapkan terima kasih kepada LSM dan lembaga lain, yang terus giat membantu Pemerintah mengikis korupsi di Indonesia.

Dengan Firmansyah, Aliansi Rakyat Peduli Madina juga menyinggung soal sepinya kasus tindak korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal. “Hampir setiap pekan para aktivis LSM dan mahasiswa unjuk rasa di Panyabungan, tetapi jarang sekali, yang kemudian maju ke pengadilan,” kata Ardian.

Firmansyah juga memberi ruang kepada Aliansi Rakyat Peduli Madina untuk mengadukan aparat Kejaksaan Negeri , jika terbukti tidak bekerja menyidik dan menuntaskan tindak korupsi di Mandailing Natal.

Dari banyak titipan pengaduan dan hasil penyelidikan, Aliansi Rakyat Peduli Madina, hanya menguraikan bukti dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal pada APBD 2014 sekitar Rp7,3 Miliar. “Sebenarnya lebih dari itu, bisa belasan miliar, “ kata Ardian.

Yang pertama, yang paling menonjol, adalah dugaan tindak korupsi pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas Rp2,48 miliar. “Setelah kami telusuri ke beberapa Puskesmas, terjadi pemborosan pada kegiatan dan perencanaan, tetapi tersusun rapi dalam administrasi, karena kerja sama dengan kepala-kepala Puskemas,” kata Ardian.

Yang kedua soal pengadaan alat pengolahan limbah padat senilai Rp1 Miliar. Aliansi Rakyat Peduli Madina telah mengecek berulang kali alamat perusahaan yang dimaksud di Jakarta, tetapi tetap tidak jelas. Alamatnya ada, tetapi bukan kantor perusahaan yang dimaksud. Yang satu lagi berupa alamat perumahan, tetapi pemilik rumah mengatakan bahwa tempat itu bukan kantor perusahaan tersebut.

Pembayaran gaji atau honor bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga dilibas 50 persen. Hal ini merugikan Negara Rp2,7 miliar. Pelaksanaan di Kabupaten Mandailing Natal setidaknya menyalahi tiga hal: pemotongan, prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dan penyaluran honor tidak sesuai dengan nama-nama bidan PTT yang ada.

Yang keempat soal pembelian 4 unit ambulans ke Puskesmas yang tidak sesuai dengan RUP, tidak memenuhi standar minimum kendaraan yang dibutuhkan. Dalam soal ini, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal merugikan Negara Rp1,4 miliar.

Yang terakhir, soal aliran anggaran ke puskemas pembantu (pustu). Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal memark up harga peralatan puskesmas pembantu, sehingga merugikan Negara Rp800 juta.

“Kami mempersilakan petugas Kejaksaan mengecek di puskesmas pembantu di lapangan. Harga yang dilaporkan dalam pertanggung jawaban tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas,” kata Ardian.

Apakah sejumlah uang dugaan penyimpangan tersebut dipakai untuk membantu salah satu pasangan Bupati memenangkan Pilkada 2015? Harus ditelusuri lebih mendalam lagi.

“Pembuktiannya hanya dengan teori terbalik. Betulkah Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal juga menjadi tim sukses dan menjadi sponsor dalam bidang materi Pasangan Dahlan dan Suheri,” kata Ardian.

Meski demikian, Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal lebih banyak memakai untuk kepentingan pribadi.

“Petugas Kejaksaan dapat mengecek dan meneliti tentang jumlah harta kekayaan Kepala Dinas, yang meningkat dalam tiga tahun terakhir. Mulai dari pembelian tanah, rumah, dan kendaraan,” kata Ardian.

Sebagai LSM, Aliansi Rakyat Peduli Madina tidak akan menjamah kewenangan aparat berwenang soal penindakan tindak pidana korupsi. “Tetapi kalau dibutuhkan, kami akan membantu investigasi harta kekayaan Kepala Dinasnya,” kata Ardian.

Sementara itu, sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan Madina. Kepala Dinas Kesejatan Madina, Drg Ismail Lubis tidak berada di kantornya ketika Mandailing Online hendak melakukan konfirmasi, Rabu sore. Sedangkan Sekretaris Dinas Kesehatan Madina Khairul Batubara masih di Bukittinggi mengikuti diklat.

Sumber : Aliansi Rakyat Peduli Madina

Editor : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.