Berita Nasional

E-Voting salah satu alat Pemilu yang syah

Kepala Badan Pengkajian danPenerapan Teknologi (BPPT), Dr Marzan A. Iskandar mengatakan,pemilihan umum secara elektronik atau e-voting menjadi alternatif,karena berdasarkan hasil Yudisial Review dari Mahkamah Konstitusi,bahwa e-voting merupakan salah satu alat pemilihan yang syah.

Oleh karena itu, mulai saat ini metodologinya akan disusun,karena pada Mei 2010 yang lalu sudah diadakan dialog nasionalmengenai e-voting, dan salah satu rekomendasinya adalahmemasyarakatkan e-voting.

Salah satu yang kita tempuh disini adalah melakukan lombarancang bangun e-voting yang didesain kas oleh bangsa Indonesiasendiri, kata Marzan di sela-sela pelaksanaan seleksi final lombarancang bangun TIK untuk Pemilu e-voting yang diadakan di BPPT,Jakarta, Selasa (21/9).

Seleksi final lomba rancang bangun e-voting tersebut dikuti 8nominator, lima nominator peserta perorangan, yakni Eki dari timSarang-Tawon Surabaya, Fajar dari tim Tigger Australia, SalmanSalsabila merupakan tim 1337 Depok, Bagus Karuniawan dari timLukman 1214 Surabaya, dan Kristian Ibrahim dari tim Angin Mammiri,Jakarta.

Sedangkan tiga nominator peserta institusi, Pemda Jembrana Bali,CV Multi Computer System Bali, dan eDemocracy & GovernanceInstitute asal Cimahi Jawa barat.

Menurut Marzan, dari presentasi yang telah dilakukan oleh limanominator peserta perorangan tersebut dinilai baik, dan nanti akandiseleksi, kemungkinan satu desain atau dikombinasikan dengandesain yang lain, sehingga nanti akan menghasilkan satu desaine-voting kas Indonesia.

Hasil desain dan produk sistem informasi dari peserta lombarancang bangun e-voting dengan kategori perorangan dan institusiakan dilakukan pengkajian dan pengembangan lebih lanjut agar layakmasuk dalam skema industri, sehingga diproduksi secara ekonomisoleh industri lokal Indonesia setelah dinyatakan layak untukdigunakan dalam pemilihan umum 2014.

Kita punya rencana, para peserta yang masuk final tersebut akandijadikan sebagai suatu tim yang bisa memberikan masukan untukperbaikan atau revisi UU Pemilu, misalnya tata caranya apakah perluada perbaikan-perbaikan yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi,ungkapnya.

Disamping mereka bisa bekerja untuk menyempurnakan sistem, jugadiharapkan menjadi desain nasional, dan BPPT akan memfasilitasi.Setelah desain jadi, akan dibuat prototipe, selanjutnya prototipetersebut diuji, diaudit, diverifikasi, kemudian diusulkan sebagaidesain nasional untuk sistem pemilihan di Indonesia, paparnya.

Lomba tersebut bertujuan untuk menggali potensi kreativitas daninovatif dari seluruh masyarakat Indonesia guna mengembangkansistem dan perangkat e-voting yang bisa digunakan dalam pelaksanaanPemilu di Indonesia yang memenuhi azas LUBER (langsung umum, bebasdan rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).

Sementara itu, yuri terdiri dari pakar teknologi/Kepala BPPT,Dr. Ir. Marzan A. Iskandar, pakar hukum tata negara/Watimpres,Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pakar teknis pemilu/Anggota KPU, Drs.Abdul Azis, MA
sumber:Kominfo

Comments

Komentar Anda