Artikel

Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

Oleh: Vita Sari
Ibu Peduli Negeri

“Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta, pada Jumat (26/05).

Selanjutnya, Bu Ani selaku Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris dari KNEKS menyampaikan bahwa pemberian Anugerahan Adinata Syariah 2023 ini ditujukan kepada pemerintah provinsi yang memiliki kapabilitas di dalam memimpin dan mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.

“Saya berharap pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi titik akhir dari upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi syariah, namun menjadi titik awal pemicu dan pemacu proses bagi semua pengembangan ekonomi syariah di daerah,” ungkap Menkeu.

Selain itu, Menkeu juga berharap bahwa pengembangan ekonomi ini juga dapat menitikberatkan kepada hal-hal substantif dan menghadirkan sebuah ekosistem perekonomian syariah yang bermakna kepada kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Di samping itu, Menkeu menyebut bahwa implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah memberikan dampak positif yang tercermin dari naiknya total aset keuangan syariah, dimana Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam hal ini sebagai salah satu motor penggerak utama keuangan syariah. Namun, untuk merawat pencapaian ini dibutuhkan sinergi antar seluruh pelaku ekonomi, mulai dari stakeholder dan juga antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dengan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS yang diharapkan dapat berperan dalam memastikan ekonomi syariah dapat tumbuh dan bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.

Untuk itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan memanfaatkan jaringan dari seluruh kantor perwakilan Kementerian Keuangan di Indonesia untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah tersebut.

Selain itu, pemerintah juga terus memberikan dukungan bagi industri makanan, minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, serta pariwisata dan media. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal, serta dukungan dari sisi perpajakan dan pembiayaan.

“Ekonomi termasuk ekonomi syariah tidak akan mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu terus dilakukannya inovasi kreativitas dan pendalaman dari sisi likuiditas,” Pungkas Menteri Keuangan.

Kenapa harus ada Label “Syariah”?

Ekonomi syariah diambil karena ada sisi kemanfaatannya. Seolah olah negara sudah insyaf dengan menerapkan sistem ekonomi syariah. Hal ini menguatkan wajah sekular kapitalisme negeri ini dengan mengkotak-kotakan label syariah. Sementara Islam Kaffah dianggap tidak layak diterapkan di negeri ini bahkan dianggap membahayakan. Ajaran Islam yang berkaitan dengan metode penerapan pemikiran Islam semisal dakwah, jihad diabaikan.

Dalam Islam, semua persepsi terhadap pemenuhan kebutuhan tegaknya di atas Syariah Islam yang bersumber dari akidah. Dengan kata lain keterikatan dengan syariah merupakan landasan perspeksional dalam sebuah kegiatan ekonomi masyarakat, baik kegiatan produksi distribusi maupun konsumsi. Syariah merupakan asas yang dijadikan landasan masyarakat untuk mempersepsi pemenuhan terhadap keutuhan kebutuhan-kebutuhan yang selanjutnya dijadikan asas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Problem ekonomi adalah distribusi harta dan jasa pada seluruh individu rakyat, serta bagaimana memampukan rakyat dalam memanfaatkan barang dan jasa dengan cara memberi kesanggupan mereka untuk mendapatkan dan mengusahakan keduanya. Dengan kata lain problem ekonomi adalah distribusi bukan produksi.

Ditambah parah dengan berlepas-tangannya negara terhadap kebutuhan rakyat. Sehingga ekonomi kapitalislah yang masih tetap bercokol di negeri ini meski sebagian diterapkan ekonomi syariah. Karena tidak dicabut dari akarnya, maka proses tambal sulam yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalah ekonomi tidak kunjung selesai bahkan semakin parah.

Mempertahankan pengaruh kapitalis sama artinya dengan melanggengkan penderitaan dan kesengsaraan manusia. Sebaliknya, menjauhi sistem buruk ini merupakan tindakan yang akan menyelamatkan kehidupan umat manusia. Hanya dengan penerapan Islam Kaffah akan menyelesaikan problem dunia dan akan menjadi rahmat seluruh alam.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.