Seputar Madina

Faslah, Ketua Tim Langganan MK

 

Khoiruddin Faslah Siregar

Besok HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasuton, B.App.Fin, M.Fin akan dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Mandailing Natal priode 2021-2024.

Pasangan yang populer dengan sebutan SUKA ini adalah pemenang Pilkada Madina 2020, pilkada yang tergolong panjang dan melelahkan karena dua kali masuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada catatan menarik menjelang detik-detik pelantikan ini.

Catatan tentang Khoiruddi Faslah Siregar. Ketua tim pemenangan pasangan SUKA.

Sekilas tidak terlihat hal menarik dari Faslah, sebutan harian untuk Khoiruddin Faslah Siregar.

Pria pengelola radio Start FM Panyabungan yang juga ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Madina ini pernah dua kali membawa kemenagan pasangan calon bupati Madina.

Itu bukan catatan menarik.

Yang menarik adalah: dua pasangan yang dimenangkannya itu sama-sama senasib. Yakni, sama-sama selalu berujung di MK.

Pilkada 2010 pemenangnya adalah pasangan Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution (Hidayat-Dahlan). Ketua tim-nya adalah Faslah.

Pilkada 2020 pemenangnya adalah pasangan Sukhairi-Atika. Ketua tim-nya juga Faslah.

Tangan dingin Faslah memang mampu menggerakkan tim bersinergis, kuat, minim konflik internal.

Di Pilkada 2010 itu Hidayat-Dahlan menang telak. Tetapi ada yang mengadu ke MK. Tuduhan: politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif.

Lalu MK memvonis dilakukan pemilihan ulang di seluruh TPS.

Di pemilihan ulang itu pasangan Hidayat-Dahlan tetap menang telak.

Musim Pilkada Madina 2020, Faslah kembali didaulat menjadi ketua tim pemenangan untuk pasangan Sukhairi-Atika (SUKA).

Kali ini pasangan SUKA kalah tipis dari pasangan Dahlan-Aswin pada pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

Tim SUKA melihat ada dugaan tidak beres yang kemudian menggugat ke MK.

MK memvonis suara di 3 TPS dinolkan sekaligus dilakukan pemilihan suara ulang alias PSU. Tiga TPS itu masing-masing 2 TPS di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara dan 1 TPS di Desa Bondar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi.

Dampak pengosongan suara di 3 TPS itu menjadikan posisi angka suara SUKA berubah berbalik menjadi di atas angka suara Dahlan-Aswin. Selisihnya 235 suara.

Jadilah 235 suara itu menjadi “tabungan” pasangan SUKA menghadapi pemilihan ulang itu.

Ketika PSU dilakukan tanggal 24 April 2021 pasangan Dahlan-Aswin menang, tetapi kemenangan tipis. Saking tipisnya, perolehan suara pasangan Dahlan-Aswin itu tidak mampu melampaui “tabungan” suara SUKA itu.

Alhasil pasangan SUKA menjadi pemenang.

Namun, permainan belum selesai.

Giliran tim Dahlan-Aswin yang menggugat ke MK.

Maka MK pun kembali bersidang. Publik menyebutnya MK jilid II.

Vonis MK jilid II menyatakan menolak seluruh poin-poin gugatan tim Dahlan-Aswin.

Kini, Faslah sudah tenang. Mungkin beliau masih sedang menyeruput kopi sambil menunggu pelantikan pasangan Sukhairi-Atika. (Catatan Dahlan Batubara)

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.