
PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk serius serta tidak menutup informasi (Transparan) terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Smart Village yang saat ini sedang ditangani.
Demikian ditegaskan Ketua FMI Madina, Ahmad Husein Lubis kepada wartawan, Rabu (25/06/2025) dalam menanggapi proses hukum penyelidikan dugaan korupsi dana desa program desa digital “Smart Village” yang sedang ditangani Kejari Madina.
Ahmad Husein mengatakan, masyarakat¹ Madina khususnya mahasiswa terus mengawal proses pengungkapan kasus dugaan korupsi ini.
“Langkah pemeriksaan dari Kejari Madina untuk memeriksa AML dan IP yang merupakan oknum pejabat di Pemkab Madina merupakan langkah penting dalam pengungkapan kasus ini,”sebutnya.
Dan sambungnya, kami dari mahasiswa akan terus mengawal proses ini, sehingga kami berharap Kepala Kejari Madina benar-benar serius dan membuka informasi seluas-luasnya untuk masyarakat Madina.
Kasus dugaan Korupsi Program Smart Village ini, sudah sangat mengecewakan masyarakat Madina. Menurutnya, kasus ini menjadi bom waktu, khususnya bagi para Kepala Desa. Sehingga mereka seolah-olah menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi ini.
“Kasus ini sudah menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Bahkan kepala desa pun sudah mulai merasa ketakutan, karena di lopo-lopo di desa mereka, karena kasus ini mereka dianggap juga ikut menikmati korupsi dana desa tersebut,”ungkapnya.
Ahmad menjelaskan, sudah seharusnya dana desa yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa. Baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusianya.
“Bukan untuk dikorupsi secara berjamaah seperti kasus dugaan korupsi program Smart Village ini. Para pejabat itu sudah mengkhianati masyarakat desa. Ini sangat menyakitkan hati mereka,” tegasnya.
Karena itu, Ahmad pun berharap Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal Hasibuan, SH. MH untuk menyelesaikan penyelidikan dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sehingga masyarakat desa yang mulai tidak mempercayai Kepala Desa ini menjadi semakin berangsur mempercayai Kepala desa mereka.
“Pak Kajari kami harap bisa segera menetapkan tersangkanya. Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat desa kepada kepala desa yang mereka pilih. Karena dugaan korupsi ini, dinikmati oleh para pejabat korup di Madina ini,” harapnya.(*)
Comments
Komentar Anda

