Seputar Madina

Galian Perpipaan Proyek SPAM Bernilai 671 Juta Rupiah Di Desa Hutarimbaru Diduga Tidak Sesuai Bestek

Galian perpipaan proyek SPAM di Desa Hutarimbaru, Panyabungan Timur, Madina

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) peroyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) jaringan perpipaan di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara baru tahap penggalian pipa dan pembangunan bak penampung air, padahal proyek bernilai kontrak Rp.671.055.000 yang bersumber dana APBD Mandailing Natal tahun 2023 itu akan berakhir kontrak nya di bulan Juli ini.

Pantauan Mandailing Online dilokasi, galian pipa terkesan asal asalan, kedalam galian sendiri diduga tidak sesuai bastek.

Dari data yang di dapat, proyek SPAM ini akan berakhir kontraknya pada tanggal 25 juli 2023, dan diperkirakan proyek jaringan perpipaan air bersih untuk warga ini tidak akan rampung dikerjakan sesuai kontrak.

Kabid Cipta Karya Ikwan yang dikonfirmasi Minggu 9/7/2023 membenarkan bahwa tanggal 25 bulan ini akan berakhir kontrak proyek tersebut, namun kemungkinan besar pihak pengusaha akan melakukan adendum atau perpanjangan kontrak apabila tidak selesai dikerjakan sssuai waktu batas akhir kontrak.

Ia juga mengkui bahwa dari hasil photo galian, kedalaman galiaan pipa jelas kurang.

” kita akan tegur perusahaan pemenang tender proyek ini kalau memang ada temuan seperti galian perpipaannya yang kurang kedalamannya, demikian juga bak penampungan air” kata Ikwan.

Pipa proyek jaringan SPAM di Desa Hutarimbaru, Panyabungan Timur belum di pasang.

Terkait pipa yang akan di pasang, dari pengakuan Ikwan selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Madina, Ia mengaku sudah pas karena seauai SNI.

Ikwan mengaku, proyek jaringan perpipaan SPAM ini dikerjakan oleh CV.Hartap selaku pemenang tender dan sejauh ini perusahaan belum mengajukan upaya adendum meski tinggal beberapa hari lagi kontrak berakhir.

” perusahaan belum mengajukan adendum, sesuai aturan apabila perusahaan CV Hartap ajukan adendum/perpanjangan kontrak, maka perusahaan wajib bayar denda 1/ 1000″ kata Kabid Cipta Karya.

Sementara itu, warga desa Hutarimbaru berharap proyek air beraih ini segera selesai sehingga bisa di manfaatkan oleh warga. Ada 200 kepala Keluarga di desa itu yang sangat membutuhkan air bersih tersebut.( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.