Panyabungan,
Program pemerintah membantu masyarakat miskin melalui program beras untuk rakyat miskin (Raskin) ternyata belum dinikmati masyarakat dengan baik. Hal itu terbukti dari investigasi wartawan di Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (09/07/2011) lalu.
Berdasarkan pantauan wartawan di Batu Sondat pada saat aparat Desa Batu Sondat menyalurkan raskin, harga jual raskin tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Konfirmasi wartawan dengan beberapa warga yang sedang membeli raskin di lokasi pengambilan beras mengatakan, mereka membeli beras bersubsidi tersebut seharga Rp106. 000 per karung yang beratnya 50 kilogram tanpa pernah diberi penjelasan berapa harga perkilonya.
Sementara, harga yang tetapkan pemerintah hanya Rp1.600 per kg. Jadi apabila Rp1.600 x 50 kg = Rp80.000. Namun harga yang ditetapkan pemerintah sangat jauh berbeda dengan harga yang ditetapkan perangkat Desa Batu Sondat yakni sebesar Rp2.120 per kg. Penjualan raskin dipimpin langsung Kepala Desa Batu Sondat Herman.
Kepala Desa Batu Sondat Herman saat dikonfirmasi terkait harga raskin yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah menjawab, soal penjualan raskin ini beliau hanya meneruskan harga ataupun ketentuan yang selama ini telah berjalan di Desa Batu Sondat.
“Saya hanya meneruskan dari harga raskin yang lalu, dan masalah harga raskin ini telah kita musyawarahkan dengan masyarakat Desa Batu Sondat pada saat selesai Sholat Jumat dan semua warga menerima ataupun menyetujui harga raskin ini,” jelas Herman.
Dijelaskan Herman, Desa Batu Sondat menerima beras raskin perbulannya sebanyak 6.930 kg yang akan dibagikan kepada 520 kepala keluarga. Apabila ada raskin yang tidak diambil warga, maka beras tersebut akan disumbangkan kepada anak yatim di Desa Batu Sondat.
Namun keterangan Kepala Desa Batu Sondat Herman tidak sesuai dengan apa yang dinyatakan warga yang dikonfirmasi wartawan di Desa Batu Sondat. Salah seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengatakan, warga tidak pernah mengetahui adanya musyawarah terkait tentang harga raskin yang akan dibagikan di desa mereka.
“Hanya saja, pada saat kita baru selesai melaksanakan Sholat Jumat di masjid, perangkat desa ataupun Kepala Desa hanya menyampaikan bahwasanya beras raskin kita telah tiba dan bisa diambil atau dibeli di tempat yang biasa. Hanya begitu saja dari dulu, tidak lebih,” ungkapnya. (BS-026)
Sumber : .beritasumut.com