PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pergantian antar waktu (PAW) terjadi di tubuh DPRD Mandailing Natal (Madina) pada keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan, Rabu (25/6/2013).
H.Ahmad Huzein Nasution resmi melepaskan status keanggotaan legislatifnya dan menyerahkannya kepada rekan separtainya, Muhammad Irwansyah Lubis SH. Keduanya berasal dari Daerah Pemilihan Madina I.
Pelakasanaan PAW sekaligus pelantikan itu melalui rapat paripurna khusus yang dipimpin Wakil Katua DPRD Madina Syafaruddin Ansyari Nasution dan dihadiri 17 anggota DPRD.
Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/365/ KPTS/ Tahun 2013 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Madina dari H.Ahmad Huzein Nasution kepada Muhammad Irwansyah Lubis SH.
Ahmad Huzein Nasution meletakkan jabatan keanggotaan DPRD Madina dari Partai Persatuan Pembangunan terkait perpindahannya ke Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Berdasar Undang-undang Pemilu, setiap anggota DPRD yang akan menclonkan diri kembali melalui partai politik berbeda di Pemilu 2014, diharuskan mengundurkan diri dari keanggotaan legislatif sebagai salah satu sayarat calon legislatif di Pemilu 2014.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara