Berita Nasional

Instansi Rawan Korupsi di Indonesia


JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk lebih fokus memantau instansi-instansi pemerintah yang sangat rawan dengan tindakan korupsi.

Pernyataan Presiden itu disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin dalam keterangan pers seusai diterima oleh Presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (30/11/2010). Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah menteri terkait, Jasin menyampaikan surat undangan kepada Presiden untuk membuka konferensi nasional mengenai pemberantasan korupsi yang diadakan oleh KPK, Rabu (1/12/2010).

Konferensi ini untuk memantau perkembangan laporan setiap instansi pemerintah dan lembaga pemerintah nondepartemen, bahkan BUMN, sejauh mana upaya mereka dalam pencegahan korupsi.

”Presiden menyampaikan agar sedapat mungkin dapat ditingkatkan pemberantasan korupsi di instansi-instansi yang paling rawan korupsinya, seperti di perpajakan, Bea dan Cukai, serta pengadaan barang dan jasa. Bahkan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan TNI pun diharapkan bisa dipantau,” ujar Jasin.

Ditanya pers, Jasin mengakui, KPK belum secara mendalam melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI. ”Kelihatannya belum. TNI juga memang belum menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa melalui elektronik,” tambahnya, saat ditanya mengenai sistem elektronik untuk pengadaan barang dan jasa.

Jasin mengakui, sampai saat ini tercatat baru 193 instansi yang menggunakan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa. Hingga kini indikasi penyimpangan dana dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 30-40 persen.

”Jika—katakanlah—pengadaan barang dan jasa dananya di APBN sampai Rp 400 triliun, dengan penyimpangan sampai 30 persen saja itu berarti sepertiganya dari Rp 400 triliun atau Rp 100 triliun lebih disalahgunakan. Jika hal itu bisa dicegah, akan banyak sekali dana yang bisa diselamatkan dan bisa dialokasikan untuk program kesejahteraan rakyat,” papar Jasin.

Terhadap aspek perekonomian, seperti proses perizinan dan perdagangan serta investasi, Jasin mengatakan, Presiden juga meminta KPK ikut mencegah terjadinya tindakan korupsi. ”Jika ada korupsi, hal itu akan menghambat perekonomian itu sendiri. Jadi, jangan sampai ada korupsi agar terjadi kondisi perekonomian yang sehat,” tuturnya.

Mengenai sistem penerimaan negara, Jasin menyebutkan, Presiden Yudhoyono juga meminta KPK untuk memerhatikannya. ”Mekanisme penerimaan negara yang menghasilkan APBN atau yang menghasilkan penerimaan negara ini harus dipantau dan jangan sampai bocor,” demikian dikatakan Jasin. Jasin menambahkan, dari 22 kepala daerah yang tengah diperiksa KPK, indikasi pelanggaran yang dilakukannya adalah pengadaan barang dan jasa, selain penyalahgunaan anggaran. (*)
Sumber : Tribun News

Comments

Komentar Anda