Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan mengintensifkan penanganan kasus korupsi di Sumut Tahun 2011 ini.
Hal ini dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih melalui telepon kepada wartawan di Medan, Senin (03/01/2011).
Dikatakannya, terungkapnya berbagai kasus dugaan korupsi di Sumut tidak terlepas dari peran serta masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi ke kejaksaan.
”Laporan tersebutlah yang kemudian kita teliti. Setelah ditemukan indikasi kerugian negara, kita mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kasus dugaan kasus korupsi tersebut,” ucapnya.
Hasilnya, pada Tahun 2010 lalu Kejatisu mendapatkan peringkat keempat dalam pemberantasan korupsi. Di Tahun 2011 ini, Kejatisu akan terus meningkatkan kinerjanya.
Sedangkan jajaran Kejatisu yang juga mendapatkan prestasi dalam pemberantasan korupsi secara nasional yakni Kejari Medan yang menduduki peringkat ketujuh.
Sementara itu, Cabang Kejari Padang Sidempuan di Sibuhuan peringkat kedua dan Cabang Kejari Gunung Sitoli di Teluk Dalam menempati posisi ketiga.
Dijelaskannya, Kejatisu tidak sekadar mengejar target, tapi juga memberikan kesadaran kepada pemegang anggaran agar menggunakan anggaran sesuai mekanisme. (BS-021)
Sumber : Beritasumut