Artikel

Islamophobia Perempuan dan Hijab

Oleh : Sumiati
Tinggal di Sibanggor, Madina, Sumut

 

Pendahuluan

Media asal Jerman Deutch Welle (DW) membuat video kontroversial yang menggiring pada sentimen Islamphobia. Konten video ini dibagikan melalui akun Twitternya, @dw_indonesia pada Jumat 25 September 2020.

“Apakah anak-anak yang dipakaikan jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?,” tulis DW Indonesia. DW juga mewawancarai psikolog dan tokoh feminis untuk menguatkan videonya itu. Mereka juga mengklaim bahwa video itu berimbang, imparsial, dan akurat. Tak hentinya kelompok pembenci syariat Islam beropini buruk. Sentimen Islamophobia terus mereka gulirkan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia.

Beginilah gambaran sistem kapitalis sekuler yang mengagungkan kebebasan di semua aspek termasuk kebebasan beragama. Kebebasan memilih dan berpikir. Mereka nyata-nyata telah menggiring generasi muda harapan bangsa menjadi generasi yang liberal dan jauh dari generasi unggul dan bertakwa.

Sementara negara, yang sejatinya sebagai penjaga generasi dari pemikiran rusak dan sekuler serta pemelihara akidah umat, justru abai dan tak berfungsi. Ya, negara seharusnya menjaga, melindungi dan, memelihara akidah umat. Bukan malah melanggengkan pemikiran dan gaya hidup liberal.

Pandangan Islam tentang Perempuan dan Aurat

Islam tidaklah seperti sistem sekuler yang menjadikan perempuan di belakang lelaki karena berlomba dalam jalur yang sama untuk mengejar harta, tahta dan cinta yang pasti akan didominasi oleh lelaki.

Dalam Islam, ridho Allah yang menjadi tujuan, dalam timbangan syariat Islam, bila lelaki memperoleh kemuliaan dengan bekerja serta sebagai pemimpin keluarga, Islam menjadikan wanita sebagai pemimpin bagi rumahnya. Ummu warabbarul bait adalah gelar Islam baginya, dialah ibu sekaligus pengelola rumah tangga.

Sedangkan untuk meraih takwa inilah, pada akhirnya Rasulullah Saw mewajibkan bagi lelaki dan wanita untuk sama-sama menuntut ilmu, hingga takwa bisa diraih. Tiada perbedaan bagi lelaki dan wanita dalam kewajiban menuntut ilmu, mengamalkan dan mengajarkannya.

Termasuk tentang batasan-batasan aurat lelaki dan wanita itu juga sudah jelas dalam syariat Islam. secara makna syariat, aurat adalah bagian tubuh yg haram dilihat, dan karena itu harus ditutup. Khusus bagi wanita/muslimah, auratnya adalah semua bagian tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangannya.

A’isyah r.a. meriwayatkan, suatu waktu Asma binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah Saw dengan pakaian tipis. Tatkala melihatnya, Rasulullah Saw memalingkan wajahnya dari Asma, lalu bersabda:

“Wahai Asma”! Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini.”Beliau menunjuk ke muka dan telapak tangannya (HR.Abu Dawud). Sedangkan aurat laki-laki hanya dari pusat sampai lutut.

Tidak pernah dimaksudkan aturan Islam selain untuk memuliakan wanita. Hanya saja banyak kaum wanita yang tidak mengetahuinya karena telah terjebak dalam pikiran -pemikiran sesat yang bukan dari Islam. Karena secara logika, tidak mungkin Islam yang justru datangnya menjadi penerang bagi kaum wanita lantas akan memberlakukan aturan yg mengekang wanita, yang menyebabkan keburukan baginya. tidak mungkin!

Secara akidah, lebih tidak mungkin lagi datangnya Islam sebagai pemasung kebebasan wanita. Islam datang sebagai Rahmat bagi seluruh alam, berkah bagi seluruh manusia, dan karunia terbaik untuk para wanita.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.