Medan, Terkait laporan masyarakat tentang dugaan banyaknya tempat hiburan malam di kota Medan yang menyajikan tarian telanjang, pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan mencabut dan tidak memperpanjang lagi izin keramaian tempat hiburan tersebut.
Pernyataan ini dikatakan Kassubid Dokliput Polda Sumatera Utara AKBP.MP. Nainggolan menjawab pertanyaan Starberita diruang kerjanya Kamis (2/12) sore.
Untuk itu diharapkan laporan masyarakat yang akurat tentang dimana tempat tarian telanjang disajikan secara bebas, karena ini dapat merusak mental anak bangsa dan dikhawatirkan jika hal ini dibiarkan akan menjurus kepada perbuatan asusila yang dilarang oleh norma – norma agama usai pengunjung menonton tarian terebut.
Keberhasilan Polri dalam memberantas praktek exploitasi tubuh wanita ini tidak terlepas dari bantuan masyarakat, jika ada menemukan tarian seperti ini ditempat hiburan malam diwilayah hukum Poldasu.
Silahkan beritahukan kepada kami, biar tempat tersebut kami gerebek atau bila perlu akan kita cabut izin dan tidak akan kita berikan izin berikutnya,”ujar Kassubbid Dokliput yang juga mantan Kapolres Nias ini.(ARZ/BHI)
Sumber : Starberita