Kadis Perdagangan Nilai Pembagian APBD Madina Tak Adil. Ada Perjalanan Dinas 1M lebih Namun Diefisiensi

Kantor Dinas Perdagangan Pemkab Madina di komplek perkantoran bukit payaloting aek godang parbangunan, Kecamatan Panyabungan ( ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fantastis, Anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Perdagangan Tahun 2025 senilai Rp. 1.110.835.460. Dari data tersebut tercatat ada dua pos anggaran untuk perjalanan dinas.

Perjalanan dinas biasa terdiri dari 10 item kegiatan dengan pagu anggaran Rp.705.775.460. Dana itu untuk kegiatan belanja perjalanan dinas biasa atau untuk 10 item kegiatan. Contoh realisasinya ada, Rp. 310.980.000. Yang dibagi jadi 6 sub kegiatan Untuk kegiatan biaya uang harian perjalanan dinas ke D.K.I Jakarta, biaya transportasi darat perjalanan dinas luar daerah panyabungan ke kota medan, biaya transportasi udara perjalanan dinas luar daerah (Tiket Pesawat) ASN atau tenaga sukarela dan pihak lain,  kemudian biaya uang harian perjalanan dinas ke Sumatera Utara.

Lalu, Rp.43.011.000. untuk 5 sub kegiatan untuk penyelenggaraan promosi dagang melalui pameran dagang dan misi dagang bagi produk ekspor unggulan yang terdapat pada 1 (Satu) daerah Kabupaten atau Kota, deskripsi di data itu biaya transportasi darat perjalanan dinas luar daerah Panyabungan ke Kota Medan, Biaya uang harian perjalanan dinas ke Sumatera Utara, biaya transportasi darat perjalanan dinas luar daerah panyabungan ke Kota Medan, Biaya uang harian perjalanan dinas ke Sumatera Utara dan beberapa item lainnya.

Salain itu ada perjalanan dinas dalam kota terdiri dari 16 item kegiatan dengan total anggaran Rp.405.060.000. contoh rincian dari 16 item tersebut seperti Rp.38.400.000 untuk kegiatan Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Kabupaten atau Kota. Selain itu, Rp. 18.000.000. Kegiatan Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di Tingkat Daerah Kabupaten atau Kota. dan masih ada 14 item lainnya.

Menanggapi kebenaran anggaran tersebut pekan lalu Khusnul Hotimah selaku bendahara pengeluaran di Dinas Perdagangan mengatakan bahwa anggaran itu sudah di efisiensi.

” itu sudah di efisiensi sekitar 50%, namun untuk jelasnya tanyakan saja Pak Kadis atau PPTK nya yang tahu soal itu, karena Pak Kadis dan PPTK Sebagai PA (Pengguna Anggaran), kebijakan saya terbatas terkait hal itu,” Ujar Husnul pekan lalu diruangannya.

Terkait Dana demikian Kepala Dinas (Kadis) perdagangan Parlin Lubis yang dikonfirmasi tak merincikan anggaran perjalanan dinas itu. Ia sendiri malah mengungkapkan kekecewaan bahwa pembagian APBD yang tak adil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Dia beralasan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Disperindag yang melebihi target pada tahun 2024 lalu, namun pos APBD yang mereka dapatkan tidak sesuai harapan.

Dia mencotohkan alokasi belanja alat bahan kegiatan kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) teralokasi hanya Rp.184.924.850. Padahal Disperindag mengajukan anggaran saat itu senilai Rp.800.000.000

“Saya mengajukannya anggaran senilai Rp.800.000.000 di (2025), karena dilihat dari PAD yang lebih untuk tahun lalu. Ternyata yang tertampung hanya Rp. 184.924.850 untuk kebutuhan 35 pasar di Madina. Realisasinya beragam untuk sapu, sarung tangan petugas,cangkul dan lainnya. Itu jumlahnya gelondongan,,” jelas Parlin Lubis Pada Mandailing Online diruangannya senin 14/7/2025.

Ia menceritakan bahwa lebih dari 4 miliar PAD yang dapatkan tahun 2024 namu hanya dapat Rp. 180.925.850 untuk belanja alat kebersihan. ” adilkah ini tidak sampai 5% harusnya kami dapat 10% dari PAD itu atau sekitar Rp.400.000.000.” Tegas Parlin Lubis.

Reporter : fikri 

 

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses