PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah elemen masyarakat akan unjuk rasa ke base camp PT. SMGP, Rabu (10/3/2021).
Mapolres Mandailing Natal juga dikabarkan menjadi sasaran unjuk rasa.
“Kita merasa gerah melihat kondisi ini. Ada apa dengan pengoperasian kembali PT SMGP ini. Kita menilai izin Kementerian ESDM sarat masalah, dan produk premateur yang tidak populis serta telah melukai nurani rakyat” kata Koordinator Aksi, Dedy Jackson Lubis dan Aswardi Nasution dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Selasa (9/3).
Di base camp PT SMGP pengunjukrasa akan menyuarakan aspirasi penutupan PT SMGP.
Sedangkan di Mapolres Madina mempertanyakan sejauh mana progress penanganan kasus kematian 5 warga Sibanggor Julu pada tragedi 25 Januari lalu di wilayah kerja PT SMGP yang telah lama dalam tahap penyidikan (sidik) tapi belum ada tersangka.
Dikatakan, kajian sejumlah elemen masyarakat Madina mencuatkan kesimpulan bahwa PT SMGP dinilai tidak memberikan dampak positif secara signifikan bagi kesejahteraan rakyat dan terkesan mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat dan lingkungan.
“Kita akan menyuarakan kepada Kementerian ESDM agar memberi sanksi tegas seberat-beratnya kepada PT SMGP atas kesalahan fatal praktek mal operasional yang menewaskan 5 orang warga dan 52 orang lainnya terpaksa dirawat secara intensif. PT SMGP harus segera tutup dan dicabut izinnya serta kita minta angkat kaki dari bumi Gordang Sambilan Mandailing Natal” ujar Dedy yang juga Ketua AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) ini.
Ditambahkan juga, mereka sengaja mengambil moment pelaksanaan aksi ini berketepatan memperingati HUT Kabupaten Mandailing Natal sebagai bahan refleksi secara historis untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa tujuan berdirinya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan pelayanan terbaik.
Hari ini tanggal 9 Maret 2021 adalah HUT Kabupaten Madina ke 22.
“Kita melihat cita-cita berdirinya Kabupaten Madina telah melenceng dari niat awal. Sekarang Pemerintah pun terkesan jadi jubir pengusaha ketimbang memperjuangkan hak dan keadilan rakyat,” ujar Ketua LSM Fokrat, Aswardi menimpali.
Aswardi menyatakan bahwa hari ini (9/3) PT SMGP telah diduga melakukan pelanggaran dengan membuka aktivitas lanjutan di Wellpad T.
“Sesuai surat kementerian ESDM, wellpad T adalah tempat terpaparnya H2S yang belum diizinkan untuk beroperasi. Hal ini membuktikan PT SMGP sangat arogan. Ini harus diberi sanksi tegas. Kita minta PT SMGP harus tutup total demi keselamatan rakyat Madina” jelas Aswardi yang mantan Ketua PC Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabipaten Madina ini
Turut hadir dalam rapat persiapan unjukrasa : Direktur Eksekutif Madina Institute Al Hasan Nasution, S.Pd, Ketua DPD KNPI Kab Madina Tan Gazali, Ketua PC GMPI M. Irwansyah Lubis SH, Ketua Basara Al Washliyah Abdi Paruntungan, S.P, Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution, Ketua Presidium Almandily Wahab Dalimunthe, Ketua PC JAM NU Samsul Hidayat Borotan, Sekretaris PC GPK Rizky Agustinhar, Sekretaris DPD KNPI Khairil Amri dan sejumlah aktivis mahasiswa PMII /pemuda lainnya. (rel)