MEDAN : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno memutasi jabatan Kapolres Pematang Siantar dari AKBP Fatori yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan televisi swasta di daerah itu.
Dalam serah terima jabatan yang dilakukan di Aula Kamtibmas Polda Sumut di Medan, Senin, 6 Desember 2010 jabatan Kapolres Pematang Siantar diserahkan kepada AKBP Alberd Sianipar yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat II/Tindak Pidana Ekonomi Direktorat Reserse Kriminal.
Sedangkan AKBP Fatori ditarik ke Mapolda Sumut tanpa dijelaskan posisi yang akan diamanatkan di jajaran institusi penegak hukum tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno mengatakan, mutasi atau serah terima jabatan itu merupakan “pembelajaran” bagi semua pihak.
Oegroseno mengharapkan semua pihak, baik pejabat di institusi kepolisian mau pun masyarakat tidak terlalu membesar-membesarkan proses pergantian itu karena dianggap sebagai suatu hal yang biasa.
“Mutasi bukan hal yang luar biasa,” kata mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.
Meski demikian, Oegroseno tetap menyampaikan imbauan agar AKBP Fatori dapat menanggapi pergantian jabatan tersebut secara positif serta harus siap untuk menempati posisi apa pun.
“Selalu tanggapi secara positif setiap tugas yang diemban,” kata Oegroseno.
Ketika diwawancarai usai serah terima jabatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno tetap menyatakan tidak ada permasalahan dan hal yang luar biasa dalam pergantian tersebut.
Namun alumni Akademi Kepolisian tahun 1978 itu mengakui adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan terhadap wartawan televisi yang terjadi di Mapolres Pematang Siantar.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa dan menemukan bukti atas indikasi penyiksaan itu. “Nanti akan ada hasil pemeriksaan dan visum,” katanya.
Mantan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fatori yang didatangi wartawan tidak bersedia memberikan keterangan atas pergantian itu, termasuk laporan penganiayaan tersebut.
“Nanti saja di persidangan, kalau memang harus ke persidangan,” katanya.
Dalam acara itu, diserahterimakan juga jabatan Direktur Pembinaan Masyarakat dari Kombes Pol Suwarno kepada penggantinya Kombes Pol Hery S. Sauri.
Sementara itu, diserahterimakan juga jabatan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar yang dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Jabatan sebagai juru bicara itu diserahkan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno yang akan menetapkan pejabat baru dalam waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fatori dikabarkan melakukan penyiksaan terhadap Andi Siahaan, salah seorang wartawan televisi yang mengalami insiden lalulintas yang berujung ke kasus hukum.(an)
Sumber :EksposNews